Soal Putusan DKPP, Syarief Hasan: Pencalonan Gibran Konstitusional dan Absah

- Wartawan

Kamis, 8 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soal Putusan DKPP, Syarief Hasan: Pencalonan Gibran Konstitusional dan Absah. (Foto: istimewa)

Soal Putusan DKPP, Syarief Hasan: Pencalonan Gibran Konstitusional dan Absah. (Foto: istimewa)

Soal Putusan DKPP, Syarief Hasan: Pencalonan Gibran Konstitusional dan Absah

Sumutterkini.com, JAKARTA Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan menilai Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang pada intinya menyatakan semua komisioner KPU cacat etik mengandung muatan yang paradoksal.

Padahal dalam pertimbangannya, DKPP tegas-tegas menyatakan bahwa tindakan para teradu (KPU) menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam pencalonan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 adalah tindakan yang sudah sesuai dengan Konstitusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat Keputusan KPU Nomor 1378 Tahun 2023 yang menjadi dasar penerimaan pencalonan Gibran Rakabuming Raka telah sesuai dengan Amanat Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Artinya, Gibran telah memenuhi syarat untuk maju dan dicalonkan sebagai Calon Wakil Presiden. Tidak ada ketentuan hukum yang dilanggar,” ujarnya, mengutip Nusantaraterkini.co, Kamis (8/2/2024).

Putusan MK, menurut politikus Partai Demokrat ini bersifat final dan mengikat. Sehingga tidak ada lagi upaya hukum apapun terhadapnya.

Baca Juga  Gibran Akan Pimpin Aksi Bersih-bersih GBK Usai Dipakai Kampanye Akbar

Dengan kata lain, lanjutnya, langkah KPU yang melaksanakan putusan MK dengan segera sama sekali tidak melanggar ketentuan hukum apapun.

“Keputusan KPU ini absah. Menjadi mengherankan jika DKPP menyatakan langkah KPU itu cacat etik,” sebutnya.

Lebih lanjut bekas dia menganggap perdebatan soal keabsahan pencalonan Gibran harus diakhiri, lantaran sama sekali tidak ada landasan dan substansi terhadapnya. Selain karena memang Keputusan KPU itu absah, putusan DKPP itu memeriksa dan memutus pelanggaran kode etik penyelenggara, bukan pembatalan putusan dari penyelenggara Pemilu.

“Lagipula dalam Pasal 463 UU Pemilu sudah mengatur jelas bahwa syarat pembatalan Capres/Cawapres adalah adanya pelanggaran administratif, bukan pelanggaran kode etik. Ini dua dimensi hukum yang berbeda,” sebutnya.

“Jadi marilah kita menempatkan segala sesuatunya secara proporsional. Tidak ada keraguan apapun, bahwa pencalonan Gibran konstitusional dan absah,” tegas Syarief.

(cw2/Sumutterkini.com)

Penulis : Cw2

Editor : Winata

Sumber Berita : Nusantaraterkini.co

Berita Terkait

KPU Binjai dan Langkat Baru Terima 1 Paslon Independen yang Daftarkan Diri Jadi Bacalon Kepala Daerah
Tepat Dihari Ulang Tahun Ibunya, Rizky Yunanda Sitepu Daftar Bacalon Bupati Langkat ke DPC Gerinda
Soal Penambahan Kursi Menteri, Gerindra: Masih dalam Pengkajian
Relawan Mantap BN Pastikan Siap Bersama Bobby Nasution di Pilkada Sumut
Edy Rahmayadi Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Gubsu ke PDIP
Hari Kedua Penjaringan, Tiga Bacalon Kepala Daerah dan Dua Wakil Ambil Formulir Pendaftaran ke NasDem Sumut
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi
Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo, Demokrat Harap Supaya Ada Oposisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 22:25 WIB

KPU Binjai dan Langkat Baru Terima 1 Paslon Independen yang Daftarkan Diri Jadi Bacalon Kepala Daerah

Selasa, 14 Mei 2024 - 20:36 WIB

Tepat Dihari Ulang Tahun Ibunya, Rizky Yunanda Sitepu Daftar Bacalon Bupati Langkat ke DPC Gerinda

Sabtu, 11 Mei 2024 - 13:20 WIB

Soal Penambahan Kursi Menteri, Gerindra: Masih dalam Pengkajian

Senin, 6 Mei 2024 - 21:23 WIB

Relawan Mantap BN Pastikan Siap Bersama Bobby Nasution di Pilkada Sumut

Senin, 6 Mei 2024 - 14:10 WIB

Edy Rahmayadi Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Gubsu ke PDIP

Minggu, 5 Mei 2024 - 20:26 WIB

Hari Kedua Penjaringan, Tiga Bacalon Kepala Daerah dan Dua Wakil Ambil Formulir Pendaftaran ke NasDem Sumut

Kamis, 2 Mei 2024 - 23:42 WIB

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Kamis, 2 Mei 2024 - 23:36 WIB

Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo, Demokrat Harap Supaya Ada Oposisi

Berita Terbaru

Arne Slot Konfirmasi Gantikan Jurgen Klopp di Liverpool. (Foto: X/Twitter)

Bola

Arne Slot Konfirmasi Gantikan Jurgen Klopp di Liverpool

Sabtu, 18 Mei 2024 - 13:18 WIB