Visi Misi Ganjar-Mahfud: Hukum Sosial untuk Pelanggaran Hukum Ringan

Sumutterkini.com – Pasangan akan datang calon presiden juga duta presiden  bakal mempercepat pengembangan dan juga juga penerapan alternatif pemidanaan melalui  dan penerapan hukum sosial atas pelanggaran hukum ringan.

Hal itu tercantum dalam dokumen visi misi pasangan yang digunakan dimaksud sudah mendaftar ke KPU tersebut.

“Mempercepat pengembangan serta penerapan alternatif pemidanaan dengan pendekatan seimbang antara korban serta pelaku melalui keadilan restoratif kemudian juga penerapan hukum sosial (kerja sosial, denda, serta bentuk sanksi hukum lainnya) atau jalur non-yudisial atas pelanggaran hukum ringan,” dikutip dari dokumen tersebut, Kamis (19/10).

Ganjar kemudian Mahfud juga ingin mempercepat dukungan teknologi informasi lalu penguatan KPK bersama kejaksaan, Polri secara sinergis lalu harmonis, serta mengamankan aset negara dari tangan koruptor.

Selain itu, pasangan ini juga punya program penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM secara berkeadilan. Utamanya, kasus pelanggaran HAM yang mana digunakan menjadi beban peradaban bagi bangsa kemudian juga negara.

“Meningkatkan kesejahteraan bagi aparat penegak hukum kemudian menyediakan insentif untuk peningkatan kinerja. Menyediakan saluran pengaduan yang digunakan digunakan aman lalu terjamin untuk melaporkan perilaku penyalahgunaan kekuasaan,” dikutip dari dokumen tersebut.

Pasangan akan datang calon presiden serta calon perwakilan presiden Ganjar Pranowo lalu Mahfud MD resmi mendaftar ke KPU pada hari ini, Kamis (19/10) siang.

Sebelum pasangan Ganjar-Mahfud, pada Kamis pagi ada duet Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang digunakan sudah dilaksanakan resmi mendaftar ke mendaftar sebagai peserta Pilpres 2024. Pasangan yang tersebut mana diusung oleh NasDem, PKS kemudian PKB ini merupakan pasangan calon.

(Cw1/Sumutterkini.com)

Sumber CNNIndonesia

Komentar