Usai Syahrul Yasin Limpo, Ketua KPK Firli Bahuri Mendadak Hilang!

Sumutterkini.com – Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan serta Eksekusi KPK, Asep Guntur, hingga sekarang tidaklah dapat meyakinkan keberadaan Ketua KPK, Firli Bahuri. Firli tidaklah hadir di dalam kantor dan juga disebut sedang menjalankan kegiatan lain.

Dengan alasan ini, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, memberikan konfirmasi terkait ketidakhadiran yang tersebut bersangkutan dalam pemeriksaan di area Polda Metro Jaya.

Kejadian ini bukan kali pertama terjadi dalam lingkaran kasus korupsi. Sebelumnya, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mendadak juga dilaporkan menghilang di area Eropa setelah menjadi tersangka korupsi oleh KPK.

Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qolbi, kala itu menyampaikan bahwa hingga keberadaan Syahrul belum diketahui. Informasi terakhir tentang Syahrul adalah saat kunjungan kerja dalam Spanyol.

Baca Juga:Kasus Pemerasan SYL: Kapolda Metro Jaya Kirim Surat Izin Penyitaan Dokumen ke Firli Bahuri

“Kita terus mencari keberadaan Pak Menteri oleh sebab itu memang sampai detik ini kita belum ada kabar mengenai keberadaan Pak Menteri sampai hari ini,” kata Harvick di tempat Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/10/2023) lalu.

Firli Minta Jadwal ulang

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, juga menyatakan bahwa KPK sudah memohonkan penjadwalan ulang pemeriksaan Firli dengan tembusan Kapolri juga Menkopolhukam RI. Firli perlu mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima pada Kamis (19/10/2023).

“Pemanggilan itu terhadap seseorang untuk hadir pada KPK misalnya, kalau itu agendanya sudah ada kemudian tak bisa jadi hadir maka dijadwalkan ulang,” kata Ghufron.

Hal ini lantas mendapatkn tanggapan sinis dari mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo. Menurutnya, ketidakhadiran Firli Bahuri sebagai saksi dalam pemeriksaan di tempat Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menghambat penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga:Dipanggil Ulang Polda Metro Terkait Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Akan Diperiksa dengan Status Hukum Ini

Yudi menyebut, Firli seharusnya memprioritaskan panggilan yang disebut mengingat jabatannya sebagai Ketua KPK.

(Cw1/sumutterkini.com)

Sumber Suara.com

Komentar