Sumutterkini.com, BINJAI – Usai menggelar press release pengungkapan Operasi Patuh Toba dan Operasi Pekat Toba serta pengungkapan tindak pidana umum selama sebulan sejak bulan Juli 2024, beberapa awak media sempat dikejutkan dengan kondisi salahsatu tersangka.
Pasalnya tersangka yang tampak memakai celana pendek kotak-kotak, dibopong oleh tersangka lainnya saat berjalan menuju sel tahanan Polres Binjai.
Tersangka itu terpincang-pincang sambil berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Banyak yang hampir mengira jika kaki tersangka itu mendapat tindakan tegas terukur alias ditembak. Namun tak tampak ada perban bekas luka tembak.
“Kenapa kaki abang ini,” tanya wartawan yang meliput press release di Polres Binjai, Kamis (8/8/2024).
“Asam urat bang,” saut tersangka.
Sontak apa yang dikatakan tersangka itu membuat gelak tawa awak media serta personel kepolisian.
Diketahui Polres Binjai melaksanakan Operasi Pekat Toba 2024 yang dilaksanakan sejak 11-31 Juli 2024.
Hasilnya, Polres Binjai berhasil mengungkap 15 perkara dan 16 tersangka
“Kasus pertama tindak pidana judi ada dua kasus serta dua tersangka. Pasal yang dicantumkan Pasal 303 ayat 1,” ujar Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo saat menggelar press release, Kamis (8/8/2024).
Lanjut Bambang, kasus selanjutnya yaitu kepemilikan senjata tajam (sajam) sebanyak tiga kasus dan tiga tersangka.
Para tersangka melanggar undang-undang darurat No 12 tahun 1952.
Selanjutnya satu kasus pemerasan dengan dua orang tersangka. Kemudian pornografi, miras, tiga kasus dengan tiga tersangka.
“Dan terakhir pengutipan liar (pungli) lima kasus dengan lima tersangka,” ujar Bambang.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah sejumlah uang berjumlah Rp 3.500.000, handphone dua unit, sepeda motor, dua sajam, dan miras 62 botol.
Dikabarkan sebelumnya, warga di Kota Binjai, Sumatera Utara, masih minim kesadaran saat dijalan atau sedang berlalulintas.
Hal ini terbukti dari total kasus atau penindakan tilang pada saat Operasi Patuh Toba 2024 di kota rambutan yang berjumlah 847 kasus.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo saat menggelar press release di halaman Kantor Polres Binjai yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Kamis (8/8/2024).
“Saya sampaikan dalam kurun waktu dari tanggal 15-28 Juli 2024, penindakan tilang sebanyak 547 kasus dan untuk tilang teguran ada 300 kasus dengan total 847 kasus,” ujar Bambang.
Lanjut Bambang, untuk kejadian lakalantas selama Operasi Patuh Toba 2024, Sebanyak 11 kasus.
Adapun rincian kasus lakalantas dengan luka berat sebanyak dua orang, luka ringan sembilan orang, serta kerugian materil berjumlah Rp 66.300.000.
“Selain daripada penindakan atau penegakan hukum, Operasi Patuh Toba juga melaksanakan Dikmas Lantas yaitu melalui kegiatan penyuluhan yang diselenggarakan dari media cetak, elektronik, medsos, dan penyebaran dan pemasangan spanduk,” ujar Bambang.
“Sedangkan itu, untuk kegiatan preventif juga sama, yaitu kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan serta patroli,” sambungnya. (rsy/sumutterkini.com)