Tawuran Remaja di Siantar, Tiga Orang Diamankan
Sumutterkini.com, PEMATANGSIANTAR – Personel Sat Samapta Polres Pematangsiantar menangkap tiga orang remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Medan Simpang Rambung Merah, Minggu (22/10/2023) dini hari.
Ketiga remaja tersebut masing-masing berinisial D (15), N (15) dan NJ (13).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno menyampaikan, awalnya personel menerima laporan masyarakat atas adanya aksi tawuran dua kelompok pemuda di Jalan Medan Simpang Rambung Merah.
“Selanjutnya personel langsung merespon dengan gerak cepat mendatangi lokasi dan membubarkan tawuran tersebut,” ungkapnya.
Saat membubarkan tawuran, personel yang turun juga berhasil mengamankan ketiga orang remaja yang diduga ikut terlibat tawuran.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan sebuah balok kayu dari seorang remaja berinisial NJ.
Saat ini, tambahnya, ketiga remaja itu sudah diamankan di ruangan SPKT Polres Pematangsiantar.
“Pihak korban juga sudah melakukan konfirmasi dengan SPKT bahwasanya akan melakukan mediasi kepada tiga remaja tersebut dan meminta orang tuanya untuk bertemu,” pungkasnya.
(cw2/Sumutterkini.com)
Komentar