Polda Sumut Ringkus Lima Komplotan Pembobol Mesin ATM Antar Provinsi

Polda Sumut Ringkus Lima Komplotan Pembobol Mesin ATM Antar Provinsi

Sumutterkini.com, MEDAN Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) meringkus 5 dari 7 orang kompolotan pelaku pembobol mesin ATM antar Provinsi.

Kelima pelaku tersebut masing-masing berinisial LM, AS, AH, IP dan MPA. Sedangkan dua pelaku yang masih buron YP dan A.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyampaikan, para pelaku ini beraksi sejak tahun 2020 di enam Provinsi di Sumatera, yakni Provinsi Sumut, Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung dan Sumbar. Selama waktu itu, para pelaku berhasil membawa kabur uang milik empat Bank senilai kurang lebih Rp3 miliar.

“Modus pelaku membobol dengan merusak, membongkar dan mengambil uangnya. Lebih dari Rp3 miliar uang yang diambil dari 15 TKP (Tempat Kejadian Perkara). Hari ini kita masih mengejar dua pelaku yang lain, yang akan kita terus upayakan penangkapannya,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Di Provinsi Sumut sendiri, jelas Agung, para pelaku berhasil membawa kabur uang dalam mesin ATM senilai Rp385 juta.

Uang tersebut dicuri dari mesin ATM BNI di Jalan Silangit Silando Dewasa Parik Sabungan Siborong-borong Taput senilai Rp180 juta pada 24 Juni 2023 lalu dan ATM Mandiri Jalan Acces Road Kwala Tanjung Desa Pematang Cengkiring Kecamatan Medan Deras Batubara senilai Rp205 juta pada 15 Juli 2023 lalu.

“Ini menjadi hal penting untuk kita ketahui sama-sama bahwa kejahatan-kejahatan yang terorganisir dalam konteks pembobolan mesin ATM berhasil kita bongkar dan ini menjadi atensi saya di Polda Sumut,” tegasnya.

Komentar