Reskrim Polsek Sei Tualang Raso Tangkap Pencuri dan Penadah Alat Boat Nelayan
Sumutterkini.com, TANJUNGBALAI – Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso mengamankan pelaku pencurian satu unit alat Boat Nelayan beserta penadahnya.
Dua orang ini ditangkap pada Selasa (1/8/2023) sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Sei Tualang Raso Iptu AE Rambe mengatakan tersangka yang ditangkap berinisial S alias Garbok (54) warga Jalan Benteng, Lingkungan III, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
“Tersangka S alias Garbok dalam melakukan aksinya bersama dua orang temannya yang masih buron,” ujarnya, Rabu (2/8/2023).
Ia menjelaskan barang curian yang diambil S alias Garbok sudah dijual kepada SY alias Ongah (35) warga Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
Ia menceritakan pada Senin (24/7/2023) sekira pukul 04.50 WIB di Jalan Sei Dermawan, Lingkungan II, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai terjadi pencurian sebuah alat Boat Nelayan yang diletakkan di depan rumah pelapor yang diketahui bernama Ali Rika yang dilakukan pelaku.
“Pelaku mengambil barang curian dengan cara mengangkat alat boat (robot) tersebut dan membawanya dengan menggunakan becak barang melalui Gang Mancis, Lingkungan III, Kelurahan Pasar Baru,” terangnya.
Akibat kejadian tersebut, kata Iptu AE Rambe pelapor (korban) mengalami kerugian sebesar Rp 9 Juta dan selanjutnya melaporkannya ke Polsek Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
“Kita melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, didapat info dari masyarakat bahwa pelaku baru pulang melaut dan sedang berada di rumahnya Jalan Benteng, Lingkungan III, Kelurahan Pasar Baru,” ujarnya.
Kemudian, pada Selasa (1/8/2023) sekira pukul 14.15 WIB, personel berangkat ke rumah tersangka dan berhasil mengamankan tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari tersangka bahwa barang tersebut dijual tersangka kepada SY alias Ongah seharga Rp 555 Ribu. “Saat melakukan penangkapan, kita menemukan di tangan pelaku barang bukti berupa potongan dari alat penangkap udang (robot) yang hilang tersebut,” katanya seraya menyatakan SY langsung dibawa ke Polsek Sei Tualang Raso.
Adapun barang bukti yang diamankan sebuah kaos oblong tanpa lengan warna hitam, satu buah topi warna hitam dan sebuah alat tangkap udang (robot) yang terbuat dari besi.
(cw1/sumutterkini.com)
Komentar