Sempat Kabur ke Riau, Buronan Curanmor Diringkus Polisi Sembunyi di Kolong Tempat Tidur

Sempat Kabur ke Riau, Buronan Curanmor Diringkus Polisi Sembunyi di Kolong Tempat Tidur

Sumutterkini.com, SERGAI Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap seorang buronan (DPO) pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat kabur ke luar Provinsi Riau.

Pelaku tersebut adalah IF (20) warga Dusun XVI, Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai.

“Kita berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Sergai. Tersangka IF (20) yang sudah setahun DPO, sempat melarikan diri keluar Provinsi” ungkap Kasi Humas Polres Sergai Ipda Brimen, Kamis (2/11/2023).

Brimen menjelaskan, pelaku berhasil diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Firdaus di Dusun XVI, Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban, Sergai saat bersembunyi di kolong tempat tidur di rumahnya, Senin (30/10/2023).

Sebelum dilakukan penangkapan, kata Brimen, petugas yang telah melakukan penyelidikan, mendapatkan informasi jika pelaku sedang berada di rumahnya.

“Sehingga kemudian Kanit Reskrim Polsek Firdaus bersama personel langsung mengamankannya,” jelasnya.

Brimen menerangkan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Minggu (26/6/2022) pukul 03.00 WIB. Saat itu, pelaku mencuri sejumlah barang milik korban Sarmidi (46) berupa sepeda, sepasang sepatu, tabung gas dan sepeda motor Honda Revo usai masuk dari pintu dapur yang dicongkel secara paksa.

Komentar