Satlantas Polres Sergai Berhasil Identifikasi Korban Lakalantas Tanpa Identitas
Sumutterkini.com, SERGAI – Satlantas Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengidentifikasi korban kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang tak sadarkan diri serta tanpa identitas.
Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen mengungkapkan, kejadian lakalantas itu terjadi pada Jumat (16/11/2023) sekira pukul 17.00 WIB, kemarin di jalan umum Medan Tebingtinggi KM 63-64, Simpang Pasar Senen Dusun VI Rampah Kiri, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.
“Awalnya kita kesulitan identifikasi pengendara karena tidak ada membawa identitas diri, tidak membawa alat komunikasi dan kondisi tidak sadarkan diri. Namun Kita berhasil mengidentifikasi korban bekerja sama dengan Samsat sesuai dengan registrasi kendaraan,” ungkapnya, Sabtu (17/11/2023).
Brimen menjelaskan, dalam merespon cepat laporan adanya peristiwa lakalantas tersebut, Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai juga segera melakukan cek TKP dan olah TKP.
Setelah melalui proses penyelidikan identifikasi bahwa korban adalah atas nama Suwandi (59) warga Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah, Sergai.
“Akibat lakalantas yang dialaminya korban mengalami luka lebam pada kepala belakang serta wajah. Kita juga berterimakasih kepedulian Rumah Sakit Sultan Sulaiman sudah memberikan perawatan medis meskipun korban tanpa identitas,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kecelakaan yang menimpa korban berawal pada saat pengendara diduga sepeda motor Yamaha N-Max tanpa plat dari arah Medan menuju arah jalan Tebingtinggi. Saat itu sepeda motor tersebut mendahului dari samping sebelah kanan dari Honda Vario yang dikendarai oleh Suwandi yang searah jalan, namun menabrak bagian samping kanan dari motor korban.
“Saat ini sepeda motor Honda Vario BK 4236 XAO sudah diamankan di Satlantas Polres Sergai sebagai barang bukti dalam proses hukum. Sedangkan identitas pengendara lainnya (kontra) masih dalam lidik,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Brimen kembali mengimbau untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana lainnya.
Hal ini, katanya, merupakan implementasi program Polres Sergai me-Respons yang dicanangkan Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta guna memberi rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
(Cw2/Sumutterkini.com)
Komentar