Polsek Siantar Utara Selesaikan Kasus Pencurian Lewat Problem Solving
Sumutterkini.com, PEMATANGSIANTAR – Personel Unit Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil menyelesaikan kasus pencurian lewat kegiatan problem solving yang digelar di Mako Polsek, Minggu (22/10/2023) malam.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, aksi pencurian itu terjadi di rumah korban, Nova Susianti Silalahi (21) di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, pada pukul 16.00 WIB.
“Saat itu korban membeli minyak makan curah kepada pelaku, namun pelaku mengurangi timbangannya,” ungkapnya, Senin (23/10/2023).
Akibat kejadian itu, jelas Yogen, korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp20 juta. Menerima laporan kasus itu, Tim Unit Reskrim Polsek Siantar Utara langsung mengamankan pelaku berinisial RS (37) warga Desa Negara Aji, Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah, Kota Lampung.
Setelah itu, petugasnya kemudian melakukan mediasi. Dari mediasi itu korban dan pelaku sepakat saling memaafkan dan pelaku tidak keberatan, mengganti kerugian korban sebesar Rp10 juta.
“Adanya perdamaian itu pihak Unit Reskrim Polsek Siantar Utara menyelesaikan perkara pencurian melalui problem solving,” pungkasnya.
(cw2/Sumutterkini.com)
Komentar