Polsek Padang Bolak Selesaikan Kasus Pemukulan Secara Kekeluargaan

Polsek Padang Bolak Selesaikan Kasus Pemukulan Secara Kekeluargaan

Sumutterkini.com, PALUTA Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak Bripka Adam Pohan bersama Kapolsubsektor Halongonan Aiptu Sofyan Harahap berhasil menyelesaikan kasus pemukulan secara kekeluargaan, Senin (6/11/2023).

Seperti diketahui, aksi pemukulan ini dilakukan oleh terlapor BH (25) terhadap Iqbal (14). Keduanya, masih tinggal di kawasan yang sama, yaitu di Desa Sipaho, Kecamatan Halongonan.

Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar mengatakan, insiden ini bermula saat terlapor merasa tak terima ke korban, karena menurut terlapor, korban kerap mengejek namanya.

Hingga akhirnya pada, Minggu (5/11/2023) sore, terlapor mengajak korban bertemu. Sesudah bertemu, terlapor menyuruh korban untuk naik ke kendaraannya.

Setelah korban naik, lanjut Kapolsek, terlapor membawa korban ke Kebun karet yang tidak jauh dari lokasi tempat mereka bertemu. Di Kebun karet ini, terlapor pun melakukan pemukulan terhadap korban.

“Setelah diduga memukuli, terlapor mengancam korban agar jangan memberitahukan kejadian itu kepada siapapun,” ungkap Kapolsek, Senin (6/11/2023) malam.

Zulfikar membeberkan, terlapor juga menyuruh korban, kalau ada yang bertanya luka akibat pukulan tersebut agar dijawab karena jatuh saat naik sepeda motor. Setelah itu, terlapor mengantar korban pulang ke rumah orangtuanya.

“Sesampainya di rumah, ibu korban tidak percaya dengan pengakuan anaknya dan berusaha merayu anaknya terkait penyebab luka di wajahnya,” imbuhnya.

Hingga pada malamnya, korban memberanikan diri untuk bercerita ke ibunya tentang kejadian yang sebenarnya. Atas kejadian itu, ibu korban yang tidak terima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke perangkat Desa Sipaho.

Menerima laporan, perangkat Desa Sipaho menghubungi Bhabinkamtibmas untuk mencari solusi penyelesaian permasalahan tersebut. Sehingga kedua belah pihak lantas dipertemukan dengan Bhabinkambtimbas.

“Setelah proses mediasi oleh personel, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Personel mengimbau, agar pihak korban tak melakukan main hakim sendiri atas kasus ini,” tandasnya.

(cw2/Sumutterkini.com)

Komentar