Polsek Firdaus Sergap Pengedar Sabu asal Asahan Saat Mengisi BBM

- Wartawan

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Firdaus Sergap Pengedar Sabu asal Asahan Saat Mengisi BBM. (Foto: istimewa)

Polsek Firdaus Sergap Pengedar Sabu asal Asahan Saat Mengisi BBM. (Foto: istimewa)

Polsek Firdaus Sergap Pengedar Sabu asal Asahan Saat Mengisi BBM

Sumutterkini.com, SERGAI Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang pria terduga pengedar sabu berinisial AZS (34) warga Dusun IV Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Selasa (30/1/2024) sekira pukul 15.00 WIB.

“Tersangka ditangkap saat sedang mengisi bahan bakar (BBM) sepeda motornya di SPBU Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban, Sergai,” ungkap Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk di Polres Sergai Sei Rampah, Rabu (31/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Edward menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki mengendarai sepeda motor jenis matic sedang membawa narkotika jenis sabu dan sedang mengisi bahan bakar di SPBU Sukadamai.

Baca Juga  Polres Sergai Tangkap Seorang Kurir Narkoba, Modus Selundupkan Sabu Dalam Roti Bolu

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit Iptu Maruli Sihombing langsung menuju lokasi dimaksud.

“Tiba di lokasi, tim yang telah mengetahui ciri-ciri tersangka, langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tas sandang milik tersangka,” terangnya.

Saat dilakukan penggeledahan, dari dalam tas sandang milik tersangka ditemukan 1 bungkusan plastik dibalut dengan lakban yang setelah dibuka terdapat 2 bungkusan plastik klip transparan berukuran besar dan kecil masing-masing berisi kristal putih diduga sabu.

Hasil interogasi di lapangan, tersangka mengakui jika sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari temannya di Tanjungbalai.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti beserta sepeda motor yang dikendarai tersangka, diamankan ke Polsek Firdaus .

“Saat ini tersangka sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai, dan sedang menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Edward.

(cw2/Sumuttetkini.com)

Penulis : Cw2

Editor : Winata

Berita Terkait

2 Pelaku Curat tak Berkutik Diringkus Polisi di Kota Binjai, Satu Unit Motor dan Pikap Disita
5 Pelaku Curas dari 4 Laporan Berbeda, Diringkus Polres Binjai
DPO Sekaligus Pemilik PT Anugerah Mekkah di Kota Binjai Diringkus Polisi Kasus Penipuan
3 Pelaku Curas di Kota Binjai Diringkus Polisi, Ditangkap Dilokasi yang Berbeda
Penjual Gelar Habib Palsu Divonis 1,5 Tahun Penjara
Polisi Ringkus 5 Pelaku Begal yang Sudah 12 Kali Beraksi di Kota Binjai
Polisi di Sukabumi Dibacok, 11 Orang Tersangka Ditangkap, 2 Buron
Viral di Medsos, Pelaku Rampok Tunawicara di Langkat Diringkus Polisi di Atap Rumah Warga

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 18:04 WIB

2 Pelaku Curat tak Berkutik Diringkus Polisi di Kota Binjai, Satu Unit Motor dan Pikap Disita

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:34 WIB

5 Pelaku Curas dari 4 Laporan Berbeda, Diringkus Polres Binjai

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:24 WIB

DPO Sekaligus Pemilik PT Anugerah Mekkah di Kota Binjai Diringkus Polisi Kasus Penipuan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:00 WIB

3 Pelaku Curas di Kota Binjai Diringkus Polisi, Ditangkap Dilokasi yang Berbeda

Jumat, 27 September 2024 - 22:38 WIB

Penjual Gelar Habib Palsu Divonis 1,5 Tahun Penjara

Kamis, 26 September 2024 - 18:16 WIB

Polisi Ringkus 5 Pelaku Begal yang Sudah 12 Kali Beraksi di Kota Binjai

Selasa, 24 September 2024 - 22:42 WIB

Polisi di Sukabumi Dibacok, 11 Orang Tersangka Ditangkap, 2 Buron

Selasa, 24 September 2024 - 21:03 WIB

Viral di Medsos, Pelaku Rampok Tunawicara di Langkat Diringkus Polisi di Atap Rumah Warga

Berita Terbaru

Formetsu Bersatu Dukung Rico Waas Menang di Pilkada Medan

Medan

Formetsu Bersatu Dukung Rico Waas Menang di Pilkada Medan

Senin, 14 Okt 2024 - 14:31 WIB