Polres Labuhanbatu Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Marupak

Polres Labuhanbatu Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Marupak

Sumutterkini.com, LABUHANBATU Polres Labuhanbatu MENGELAR rekontruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Cafe Marupak, Dusun Gariang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Selasa (31/10/2023) pukul 11.00 WIB.

Secara bergantian, sebanyak 36 adegan di peragakan oleh empat tersangka yang terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan satu korban meninggal dan satu lainnya luka berat.

Keempat tersangka itu, masing-masing RH alias Gurdek (46), SW alias Wawai (41) AFH alias Dedek (19) dan SM alias Oji (40). Sedangkan kedua korban penganiayaan, yakni Suprianto (41) meninggal dunia dan Samsul Bahri Ritonga (57) luka berat.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando mengatakan, rekonstruksi ini dilaksanakan guna mendapat gambaran yang lebih jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana.

“Selain itu, juga untuk menguji kebenaran keterangan tersangka ataupun saksi yang ada. Sehingga dapat diketahui benar tidaknya para tersangka melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam berita acara,” ungkapnya.

Jalannya rekonstruksi jelasnya, sebanyak empat tersangka memperagakan perannya masing-masing dan untuk dua pelaku yang masih DPO dan korban menggunakan peran pengganti sesuai keterangan dari para tersangka dan saksi-saksi.

“Untuk dua pelaku lainnya, yakni IS alias Iwai dan AL masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan diimbau untuk segera menyerahkan diri,” pungkasnya.

(cw2/Sumutterkini.com)

Komentar