Jelang Pengumuman DCS, Bawaslu Disebut Tak Siap Terima Sengketa
Sumutterkini.com, MEDAN – Molornya jadwal pelantikan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota se-Indonesia dinilai berdampak pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Sebab, tanpa penjelasan yang komprehensif, Bawaslu RI tiba-tiba hanya mengeluarkan surat pemberitahuan penundaan pengumuman serta pelantikan anggota Bawaslu di kabupaten/kota.
Kader Partai NasDem, Aulia Andri yang juga Anggota Bawaslu Sumut periode 2013-2018 mengatakan, hal ini tentu dapat menjadi preseden buruk bagi Bawaslu yang mendapatkan mandat sebagai wasit dalam pemilu.
“Dalam pandangan saya, molornya jadwal atau ingkarnya Bawaslu RI terhadap jadwal yang telah mereka tetapkan sendiri merupakan sebuah kelemahan dalam manajemen pemilu,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (16/8/2023).
“Sebagai lembaga negara pengawas pemilu, Bawaslu periode ini, menurut dugaan saya, sangat membuka ruang kompromistis terhadap kepentingan politik. Tanda-tandanya terlihat dari proses seleksi pengawas pemilu di berbagai tingkatan,” sambungnya.
Lebih lanjut, kata Aulia, contohnya saja soal pemilihan tim seleksi (timsel) yang mengakomodir titipan partai politik.
“Celakanya lagi, saya mendapat informasi bahwa ada yang pernah menjadi caleg di Pemilu 2019 lolos menjadi timsel. Sebuab kesalahan fatal menurut saya tanpa verifikasi dalam menentukan timsel,” imbuhnya.
Selain itu menurutnya, kinerja timsel Bawaslu kabupaten/kota juga dirasa janggal. Calon-calon yang diloloskan beberapa punya masalah serius.
Di Kota Medan, sambungnya, timsel meloloskan calon Bawaslu Kota Medan yang punya jejak rekam hitam terkena peringatan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dia menyebutkan, hal ini tentu tak hanya terjadi di Medan, tapi daerah-daerah lain.
Komentar