Polsek Sosa Laksanakan Ops Zebra Toba, Sejumlah Pelanggar Ditilang Di Tempat
Sumutterkini.com, PALAS – Personel Lantas Polsek Sosa melaksanakan Operasi Zebra Toba di Jalan umum lintas Sosa – Riau, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Senin (11/9/2023).
Dari operasi ini, sejumlah pengendara yang terjaring melakukan pelanggaran-pelanggaran lalulintas diberikan tindakan tilang di tempat.
Kapos Lantas Polsek Sosa Aipda PH Pasaribu mengatakan, dalam operasi ini, terdapat sejumlah sasaran yang akan ditindak jika kedapatan melanggar.
Pelanggaran tersebut, yakni menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, berada dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan menggunakan knalpot brong.
“Sasaran utama dari penindakan ini baik pengendara kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat, dan roda enam yang melakukan berbagai pelanggaran lalulintas,” ungkapnya.
Dari hasil razia yang dilakukan, jelasnya, sebanyak 10 unit kendaraan roda dua menjadi sasaran penindakan tilang, dan beberapa di antaranya bahkan disita sebagai barang bukti.
Dari jumlah tersebut, paparnya, lima di antaranya merupakan penindakan tilang pelanggaran helm, dua knalpot brong, satu tidak menggunakan sabuk dan dia karena berboncengan lebih dari satu orang.
“Untuk pembayaran tilang dilakukan secara elektronik melalui BRIVA (Barcode Virtual Account) yang akan memudahkan proses pembayaran bagi pelanggar,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Palas AKP Alfian Arbi mengatakan Operasi Zebra Toba 2023 ini merupakan upaya dari kepolisian untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas melalui penindakan tilang yang tegas terhadap pelanggaran.
“Sehingga diharapkan dapat menciptakan kondisi lalulintas yang lebih aman bagi masyarakat,” pungkasnya.
(cw2/Sumutterkini.com)
Komentar