Satlantas Polres Tanah Karo Beri Tindakan ke Pengendara Tak Taat Aturan
Sumutterkini.com, KARO – Personel Satlantas Polres Tanah Karo kembali melakukan penindakan kepada para pengendara yang kedapatan tak taat berlalulintas.
Penindakan tersebut dilakukan dalam razia melalui program Operasi (Ops) Zebra Toba 2023 yang dilaksanakan di beberapa titik di Kabupaten Karo.
Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Bevan Raga Utama mengatakan, pada Senin (11/9/2023) ini razia digelar di Simpang tiga Masjid Agung dan di Depan Kantor Satlantas, di Jalan Jamin Ginting.
“Hari ini kita kembali lakukan penindakan kepada pengendara yang tidak taat dalam berlalulintas. Untuk memaksimalkan penindakan, maka kita lakukan di beberapa titik,” ungkapnya.
Saat razia, sambungnya, personel Satlantas Polres Tanah Karo masih menemukan banyaknya pengendara yang belum taat berlalulintas. Karenanya, selain memberikan imbauan, personel juga memberikan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong dan melawan arus serta pelanggaran kasat mata lainnya.
“Dalam penindakan ini kita juga menyita barang bukti dari pengendara berupa 15 unit kendaraan bermotor, SIM satu dan STNK dua,” jelasnya.
Oleh karena itu Bevan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan berlalulintas.
“Taati aturan berlalulintas, demi keselamatan di jalan raya dan tetap utamakan keselamatan. Bersama kita wujudkan kamseltibcarlantas,” pungkasnya.
(cw2/Sumutterkini.com)
Komentar