Kasus Pencurian Sawit Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku Merasa Bersyukur

Kasus Pencurian Sawit Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku Merasa Bersyukur

Sumutterkini.com, SIMALUNGUN Salah satu pelaku pencurian sawit di Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun bernama Bobby Dermawan mengaku kapok dan lega karena perkaranya diselesaikan secara restorative justice (RJ).

Oleh karena itu, dia pun bersama 69 tersangka lainnya hanya diberikan sanksi sosial berupa membersihkan tempat ibadah berkat penuntasan perkara yang menjerat mereka melalui RJ.

Boby mengakui, perbuatannya itu memang dilakukan murni semata-mata karena faktor ekonomi.

“Kami lakukan itu karena memang kebutuhan pak. Memang di rumah betul-betul susah pak. Jadi kami minta maaf dan berterima kasih banyak kepada pihak PT Perkebunan Nusantara IV yang telah kami rugikan dan mau memaafkan kami,” ujarnya di Polsek Tanah Jawa, Selasa (5/9/2023).

Boby pun mengaku, perbuatannya itu baru pertama kali dilakukannya. Ia pun bersyukur PT Perkebunan Nusantara IV (PT PN IV) sudah bersedia berdamai melalui restorative justice.

“Jujur ini baru pertama ini, karena memang keadaan di rumah memang lagi betul-betul butuh bantuan makan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, tiga tandan sawit yang dia curi bahkan belum sempat dijualnya. Namun, ia telah berencana menggunakan uang hasil penjualan sawit curian itu untuk membeli beras dan biaya pengobatan orang tuanya.

“Kebetulan untuk membantu biaya beli beras di rumah dan kebetulan memang benar-benar orang tua saya lagi sakit keras di rumah pak, jadi butuh biaya untuk berobat,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, restorative justice menjadi program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai langkah untuk mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Menurut Kapolri, hal itu merupakan prinsip utama dalam keadilan, yakni penegakan hukum yang selalu mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

(cw2/Sumutterkini.com)

Komentar