Serap Keluhan, Saran dan Kritik Masyarakat, Polres Palas Gelar Jumat Curhat

Serap Keluhan, Saran dan Kritik Masyarakat, Polres Palas Gelar Jumat Curhat

Sumutterkini.com, PALAS Waka Polres Padang Lawas Kompol Sugianto melaksanakan kegiatan Jumat Curhat, di Masjid An-Nur Sibuhuan, Jumat (18/8/2023).

Kegiatan tersebut sengaja dilakukan untuk mendengarkan permasalahan dan saran serta kritik dari masyarakat usai pelaksanaan sholat Jumat.

Dalam kesempatan itu, Kepling Haji Amir Hamzah Harahap mengeluhkan kendaraan yang melintas di depan Mesjid An-Nur Sibuhuan sering dengan kecepatan tinggi, sehingga dia berharap agar dibuatkan rambu lalulintas. Kemudian dia juga meminta agar kepolisian menertibkan kos-kosan pendatang yang berada di Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan.

“Selain itu kami mohon untuk menertibkan kendaraan yang memakai knalpot blong yang melintas di depan Masjid An-Nur karena menganggu kekhusukan sholat terutama saat malam minggu,” sebutnya.

Sedangkan Imran Harahap, tokoh masyarakat setempat menyarankan bahwa kondisi jalan yang sempit serta berlobang agar kepolisian memberikan saran dan masukan kepada pemerintah supaya diberikan rambu atau ditimbun karena dikhawatirkan bisa mengakibatkan kecelakaan lalulintas.

“Beroperasinya kafe hingga larut malam juga menganggu istirahat, sehingga mohon kiranya agar ditertibkan begitu juga peredaran narkoba,” tambahnya .

Menanggapi ini, Wakapolres Palas Kompol Sugianto mengaku akan berkoordinasi dengan pemerintah mengenai kondisi jalan raya. Begitu juga terkait permasalahan, saran dan kritik yang di sampaikan dia mengaku akan ditindaklanjuti.

“Untuk pendatang dari luar Sibuhuan yang tinggal di kos-kosan agar dibuat imbauan segera melaporkan diri paling lama 1×24 jam ke Kepling dan untuk jalan rusak perlu koordinasi yang matang antara dinas terkait, baik pemkab, Pemprov Sumut untuk dilakukan perbaikan,” ucapnya.

Sedangkan terkait peredaran narkoba, dia meminta agar segera menghubungi kantor polisi terdekat atau menghubungi ke nomor WhatsApp Kapolres di nomor 0821 6510 5392 dan 0813 9642 8789.

“Polres Palas sudah membuat jadwal patroli dan akan kami tingkatkan. Untuk itu kami mohon dukungan dan kerjasama dari masyarakat,” katanya.

“Untuk razia dan penertiban kafe, kami akan segera akan berkoordinasi dengan Sat Pol PP Kabupaten Padang Lawas,” pungkasnya.

(cw2/Sumutterkini.com)

Komentar