Polda Sumut Ringkus 14 Pelaku Jaringan Narkoba, Puluhan Kilogram Barang Bukti Diamankan

Polda Sumut Ringkus 14 Pelaku Jaringan Narkoba, Puluhan Kilogram Barang Bukti Diamankan

Sumutterkini.com, MEDAN Polda Sumut terus menggencarkan penindakan terhadap para pelaku jaringan peredaran narkotika di wilayahnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, hasilnya dalam sepekan ini sebanyak 13 kasus peredaran narkoba dari berbagai daerah berhasii diungkap dengan mengamankan 14 orang tersangka.

“Terdiri dari 13 orang pelaku jaringan narkoba dan 1 orang pemakai narkoba,” katanya, Senin (6/11/2023).

Hadi menerangkan, dalam pengungkapan itu barang bukti narkoba yang berhasil disita dari para tersangka berupa sabu seberat 50 kg dan 34 kg ganja siap edar.

“Kita terus mengembangkan setiap sel Jaringan para pelaku jaringan narkoba lainnya,” terangnya.

Dia menambahkan, Polda Sumut terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dengan menggelar razia gabungan di wilayah perbatasan Sumut-Aceh, Riau-Sumut hingga Padang-Sumut.

“Polisi terus bekerja, Semua pintu masuk perbatasan wilayah Sumut kita tingkatkan dengan rutin menggelar razia, Tempat-tempat Hiburan dan Target lainnya,” pungkasnya.

(cw2/Sumutterkini.com)

Komentar