Personel Polres Sergai Berikan Penyuluhan Hukum ke SMK Kita Matapao

- Wartawan

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polres Sergai Berikan Penyuluhan Hukum ke SMK Kita Matapao. (Foto: istimewa)

Personel Polres Sergai Berikan Penyuluhan Hukum ke SMK Kita Matapao. (Foto: istimewa)

Personel Polres Sergai Berikan Penyuluhan Hukum ke SMK Kita Matapao

Sumutterkini.com, SERGAI Polres Serdang Bedagai (Sergai) memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar di SMK Kita Matapao, Kamis (1/2/2024).

Penyuluhan dipimpin Kabag SDM Polres Sergai, Kompol SP Anak Ampun didampingi Kasikum AKP Mula Sinaga, KBO Satlantas Iptu W Saragih, KBO Satnarkoba Iptu B Manurung dan Bhabinkamtibmas Briptu Erwin Jupiter Sitinjak, serta dihadiri Ketua Yayasan SMK Kita Matapao Humala Efendi Tambunan beserta kepala sekolah dan para guru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kompol SP Anak Ampun menyampaikan bahwa dalam penerimaan anggota Polri, tidak dipungut biaya.

Namun, para siswa harus mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti tes jasmani dan rohani, psikologi, mental, dan tes akademik.

“Jika adik-adik mendapatkan nilai memuaskan, maka anda menang. Jangan percaya dengan isu-isu bahwa masuk polisi itu pakai uang,” tegasnya.

Kasikum Polres Sergai, AKP Mula Sinaga dalam paparannya menyampaikan terkait Undang-Undang No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) yang baru.

Ia menjelaskan, KUHPidana yang baru ini ditetapkan dalam sidang paripurna DPR-RI pada 6 Desember 2022, dan disosialisasikan dalam waktu 3 tahun, sejak 2023 sampai akhir Desember 2025. Sehingga, KUHPidana yang baru ini mulai berlaku awal tahun 2026.

Baca Juga  Ringkus 4 Pelaku Curas Terhadap Seorang Remaja di Perbaungan, Polres Sergai Amankan Sebilah Arit

Dia menyebutkan, KUHPidana yang lama terdiri dari 569 pasal, sedangkan KUHPidana yang baru terdiri dari 624 pasal, dan menjelaskan berbagai jenis denda kategori I-VIII

“Dalam KUHPidana yang baru, tentang pidana mati, penghinaan presiden/wakil presiden, kekuatan gaib, membiarkan unggas merusak, pencemaran nama baik, tanaman, hukum adat, perzinaan, Aborsi,” sebutnya.

Sementara, KBO Satlantas, Iptu W Saragih menjelaskan bahwa setiap pengemudi kendaraan roda 2, dan 4 atau lebih, wajib memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Ia juga mengimbau para guru dan siswa agar tertib dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas jika berkendaraan, serta mengajak para siswa untuk menjadi pelopor keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalulinras (Kamsetibcar Lantas)

“Pakailah kendaraan dengan dilengkapi kaca spion, lampu kendaraan, dan jangan ada yang menggunakan knalpot brong. Utamakanlah keselamatan berlalulintas,” imbaunya

KBO Satnarkoba, Iptu B Manurung memberikan penyuluhan terkait penyalahgunaan dan bahaya narkoba. Ia juga mengajak para guru dan siswa untuk menjauhi narkoba, sebab narkoba sangat berbahaya dan menjadiuduh bersama.

“Jangan ada siswa siswi SMK Kita Matapao ini terlibat narkoba, baik sebagai pemakai, pengguna, dan sebagai perantara jual beli narkoba, apalagi sebagai bandar narkoba,” pesannya.

(cw2/Sumutterkini.com)

Penulis : Cw2

Editor : Winata

Berita Terkait

Kapolres Sergai Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga ke Taman Makam Bahagia Tebingtinggi
Polsek Tanjung Beringin Berikan Bansos ke Warga dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara
Respon Cepat, Kapolres Sergai Perintahkan Personel Tegas dan Tutup Tempat Perjudian
Jumat Berkah, Satlantas Polres Sergai Bagikan Sembako ke Warga Kurang Mampu
Curahan Isi Hati Kasat Samapta Polres Binjai Usai Dihadiahi Kapolda Sumut Ibadah Umrah
Tegak Lurus Tolak Judi, Kapolda Sumut Berangkatkan Kasat Sabhara Polres Binjai Umroh
Jelang Pilkada 2024, Polres Sergai Laksanakan Kegiatan Pojok Pemilu
Kapolda Sumut Berangkatkan Umroh Kapolsek Barus karena Tolak Setoran Judi: Menjadi Pimpinan Sejatinya Pilihan

Berita Terkait

Senin, 24 Juni 2024 - 18:36 WIB

Kapolres Sergai Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga ke Taman Makam Bahagia Tebingtinggi

Jumat, 21 Juni 2024 - 08:55 WIB

Polsek Tanjung Beringin Berikan Bansos ke Warga dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara

Minggu, 16 Juni 2024 - 10:26 WIB

Respon Cepat, Kapolres Sergai Perintahkan Personel Tegas dan Tutup Tempat Perjudian

Jumat, 31 Mei 2024 - 17:19 WIB

Jumat Berkah, Satlantas Polres Sergai Bagikan Sembako ke Warga Kurang Mampu

Rabu, 29 Mei 2024 - 18:38 WIB

Curahan Isi Hati Kasat Samapta Polres Binjai Usai Dihadiahi Kapolda Sumut Ibadah Umrah

Senin, 27 Mei 2024 - 18:44 WIB

Tegak Lurus Tolak Judi, Kapolda Sumut Berangkatkan Kasat Sabhara Polres Binjai Umroh

Selasa, 21 Mei 2024 - 21:33 WIB

Jelang Pilkada 2024, Polres Sergai Laksanakan Kegiatan Pojok Pemilu

Sabtu, 18 Mei 2024 - 11:47 WIB

Kapolda Sumut Berangkatkan Umroh Kapolsek Barus karena Tolak Setoran Judi: Menjadi Pimpinan Sejatinya Pilihan

Berita Terbaru