Pengelola Uang Haji Jajaki Investasi Haji serta Umrah dengan Kamar Dagang Arab Saudi

Sumutterkini.com Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) jajaki penanaman modal sektor haji dan juga umrah bersama dengan Kamar Dagang Arab Saudi.

Penjajakan itu berlangsung saat gelaran Saudi-Indonesian Roundtable Meeting Kamar Dagang lalu Industri (Kadin) Indonesia lalu Federation of Saudi Chambers (FSC).

“Satu hal yang menjadi fokus kami, terkait habitat dunia usaha haji juga umrah di tempat Arab Saudi yang digunakan merupakan salah satu potensi penanaman modal yang digunakan sangat besar,” ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imamsyah, seperti yang digunakan dikutip dari Antara pada Minggu (22/10/2023).

Fadlul menyatakan bahwa berdasarkan visi Arab Saudi 2030, kapasitas satu musim haji dapat mencapai 4,5 jt orang. Sementara untuk umrah, kapasitasnya dapat mencapai 30 jt orang.

Baca Juga:Fuji Dijodohkan dengan Pengusaha Muda, Lupakan Asnawi Mangkualam?

Dia menekankan bahwa implementasi penanaman modal dalam sektor haji juga umrah dapat memberikan manfaat signifikan, baik bagi jamaah haji maupun umrah Indonesia. Hal ini terkait dengan besarnya transaksi keuangan yang tersebut terlibat pada kedua sektor tersebut, yang mana secara langsung akan memberikan keuntungan bagi Indonesia.

Menurut Fadlul, komitmen BPKH untuk memaksimalkan habitat kegiatan ekonomi haji kemudian umrah dalam Arab Saudi diwujudkan melalui pembentukan anak perusahaan yang dimaksud diberi nama Syarikah BPKH Limited.

Anak perusahaan ini sudah mendapatkan registrasi komersial dari Kementerian Perdagangan Saudi pada tanggal 16 Maret 2023.

BPKH Limited akan melakukan pembangunan ekonomi untuk mengupayakan biosfer haji, termasuk di tempat antaranya penanaman modal dalam bidang hotel, layanan katering untuk haji serta umrah, prasarana akomodasi, pengelolaan wisatawan, pelayanan apartemen, juga aspek lainnya.

Investasi ini bertujuan agar mencapai manfaat dunia usaha serta efisiensi biaya dalam penyelenggaraan ibadah haji. Selain itu, BPKH Limited juga akan bekerja sebanding dengan pihak penegak hukum untuk menegaskan keberhasilan investasinya.

Baca Juga:Selesai Berurusan dengan KPK, Sirajuddin Ajak Zaskia Gotik Pergi Umrah

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf juga menambahkan, pembentukan Syarikah BPKH Limited merupakan langkah yang digunakan tepat untuk memaksimalkan manfaat sekaligus menjamin pemenuhan sarana haji. Ia juga menekankan bahwa dalam lima tahun terakhir, penanaman modal BPKH cenderung konservatif, dengan sekitar 70 persen penanaman modal masuk ke SBSN serta 28 persen ke deposito perbankan syariah, sedangkan penanaman modal langsung kurang dari dua persen.

(Cw1/Sumutterkini.com)

Sumber Suara.com

Komentar