Penertiban Selama 10 Bulan, 315 Knalpot Brong Dimusnakan Polres Binjai

- Wartawan

Minggu, 30 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan knalpot brong dimusnahkan Sat Lantas Polres Binjai, Sabtu (29/6/2024).

Ratusan knalpot brong dimusnahkan Sat Lantas Polres Binjai, Sabtu (29/6/2024).

Sumutterkini.com, BINJAI – Sat Lantas Polres Binjai, menggelar pemusnahan barang bukti knalpot brong, dihalaman Satlantas, Jalan S Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Binjai, AKP Agus Ita Ginting.

Menurut Kasat Lantas Polres Binjai AKP Agus Ita Ginting, adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan selama 10 bulan lamanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini merupakan hasil tangkapan sekitar sepuluh bulan belakangan ini. Pemusnahan ini kita lakukan agar tidak dipakai atau disalahgunakan lagi,” ujar Ita, Sabtu (29/6/2024).

Sedangkan untuk jumlah Knalpot yang dimusnahkan dengan cara dilindas dengan menggunakan alat berat tersebut berjumlah sekitar 315 unit.

Baca Juga  Hitung-hitungan PSMS Medan Lolos ke Semi Final Liga 2 Indonesia, Harapan Itu Masih Ada

“Secara keseluruhan berjumlah sekitar 315 unit. Hal tersebut dikarenakan mengganggu ketentraman serta Kamtibmas, khususnya di Kota Binjai,” ucap Ita.

Sebagai Kasat Lantas Polres Binjai, ia mengimbau kepada para pengguna kendaraan bermotor, agar mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.

“Kami mengimbau kepada para pengguna jalan, untuk mematuhi peraturan lalulintas seperti membawa perlengkapan surat berupa STNK serta Surat Ijin Mengemudi,” ucap Ita.

Tidak hanya itu, Ita menambahkan, kelengkapan lainnya seperti helm maupun spion serta menggunakan safety belt bagi pengendara kendaraan bermotor roda empat, juga wajib dipergunakan.

“Sayangilah nyawa kita. Keluarga kita menunggu di rumah. Mari kita patuhi peraturan lalulintas sebelum kita mengalami kecelakaan,” tutup Ita. (rsy/sumutterkini.com)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Naskah Ujian di Disdik Langkat, Kerugian Capai Setengah Miliar
Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Rampung Desember 2024
Kades di Langkat Elvius Sembiring Sekaligus Tersangka Pembacokan Disebut Ditangguhkan Jaksa
Polisi Akan Periksa Izin Ponpes An Nur di Langkat Usai Santri Bakar Pengurus
Pengajar di Ponpes An Nur Langkat tak Sangka Jika Santrinya Nekat Bakar Pengurus
Prapid Salahsatu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DED pada Disdik Kota Binjai Ditolak Pengadilan
Pembongkar Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat Dilaporkan, Guru Honorer Minta Cepat Diproses
HUT ke-79 TNI di Langkat Berlangsung Meriah, Ifan Seventeen Manjakan Masyarakat Sekitar

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 17:57 WIB

Dugaan Korupsi Naskah Ujian di Disdik Langkat, Kerugian Capai Setengah Miliar

Minggu, 13 Oktober 2024 - 17:53 WIB

Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Rampung Desember 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:16 WIB

Kades di Langkat Elvius Sembiring Sekaligus Tersangka Pembacokan Disebut Ditangguhkan Jaksa

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:24 WIB

Polisi Akan Periksa Izin Ponpes An Nur di Langkat Usai Santri Bakar Pengurus

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:20 WIB

Pengajar di Ponpes An Nur Langkat tak Sangka Jika Santrinya Nekat Bakar Pengurus

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:24 WIB

Prapid Salahsatu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DED pada Disdik Kota Binjai Ditolak Pengadilan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:16 WIB

Pembongkar Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat Dilaporkan, Guru Honorer Minta Cepat Diproses

Minggu, 6 Oktober 2024 - 22:17 WIB

HUT ke-79 TNI di Langkat Berlangsung Meriah, Ifan Seventeen Manjakan Masyarakat Sekitar

Berita Terbaru

Formetsu Bersatu Dukung Rico Waas Menang di Pilkada Medan

Medan

Formetsu Bersatu Dukung Rico Waas Menang di Pilkada Medan

Senin, 14 Okt 2024 - 14:31 WIB