Sumutterkini.com Pembangunan ruas Tol Cimanggis – Cibitung dinilai sudah pernah merugikan warga sekitar. Sejumlah warga di tempat Desa Cijengkol, Kecamatan Setu kemudian Grand Residence City Bekasi mulai mengeluh, akibat mendapatkan kerugian dalam perkembangan infrastruktur terebut.
Misalnya, warga mengeluh lantaran rumahnya retak-retak. Kemudian, beberapa warga mendadak sesak nafas (Inpeksi Saluran Pernapasan/ISPA) lantaran menghirup debu akibat pengerjaan proyek tersebut.
Ketua RW 014 Desa Cijengkol, Abib Endang Trisnawan mengakui, sebanyak tujuh orang warganya tekena gangguan pernafasan lalu terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit. Padahal, sebelumnya tidak ada pernah punya riwayat penyakit tersebut.
Sedangkan berdasarkan laporan warga, tedapat sebanyak 15 unit mengalami retak akibat kencangnya getaran mesin alat berat pengerjaan proyek Tol Cimanggis – Cibitung.
“Ini yang bilang dokter. Kami tidak ada jika bicara, ada bukti rekam medis dari Rumah Sakit Hermina,” ujar Abib yang dikutip, Minggu (22/10/2023).
Maka dari itu, Abib yang digunakan juga mewakili warga menuntut PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) dan juga PT Waskita Karya selaku pelaksana proyek agar memberikan kompensasi dana pengobatan serta perbaikan rumah. Selain itu, memohonkan pembatasan jam kerja konstruksi proyek tiada 24 jam dikarenakan menggangu warga.
“Setidaknya, jam kerja bisa saja dikurangi paling lama sampai pukul 22.00 WIB. Pengerjaan proyek yang tersebut non stop menyebabkan warga bukan dapat beristirahat nyaman, padahal merek dituntut harus bangun pagi-pagi untuk bekerja,” imbuh dia.
Bentuk kompensasi lain yang dimaksud diminta adalah perhatian lebih banyak terhadap kebutuhan sosial warga sekitar proyek.
Kami berharap agar pihak CCT lalu Waskita juga memprioritaskan pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) pada lingkungan sekitar terutama yang dimaksud terdampak proyek,” kata dia.
Keluhan warga terhadap dampak perkembangan jalan tol CIbitung – Cimanggis direspon oleh pihak CCT kemudian Waskita yang digunakan berjanji akan memenuhi tuntutan warga.
Dihny Puspita Aziz, QHSE Coordinator CCT mengatakan, pihaknya menyadari dalam setiap proyek pasti akan ada yang mana terdampak, juga pihaknya memang siap menangani keluhan masyarakat, termasuk tentang debu di tempat proyek ini. “Terkait dengan debu tadi, kita sudah melakukan penyiraman secara rutin lalu memang lagi musim kemarau saat ini yang tersebut menyebabkan banyak debu,” jelas dia.
Namun, pihaknya akan terlebih dulu melalui analisa data pada lapangan juga dari kedokteran. “Kita tiada sanggup menjustifikasi itu disebabkan oleh debu atau bukan, kita harus berkoordinasi dengan rumah sakit terkait, apakah dampak dari debu atau bukan,” beber dia.
Dhiny menegaskan, pihak CCT akan bertanggung jawab jika memang ada keterangan resmi dari dokter Hyperkes (Dokter bersertifikat keselamat Kerja) yang mana menyebutkan bahwa benar warga yang sakit dikarenakan akibat debu proyek tol. “JIka ada warga terdampak kita dapat konpensasi mereka, tapi dengan catatan bahwa itu (sakit ISPA oleh sebab itu debu) ada statement dari dokter hyperkes,” ujarnya.
Di sisi lain, Kuasa hukum AGPU, Roy Michael menilai, selain tak memperhatikan dampak dari pembebasan lahan dalam Kawasan Grand Residence Bekasi, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu juga cacat hukum. Dia menjelaskan, selain cacat hukum melalui kesalahan penyebutan pemilik, eksekusi lahan seluas 6.000 meter untuk Pembangunan jalan Tol Cimanggis – Cibitung juga mengabaikan prinsip keadilan mengenai ganti rugi.
Nilai yang digunakan diberikan sangat sangat jauh dengan nilai tanah disekitarnya padahal tanah yang tersebut dibebaskan adalah tanah matang yang tersebut siap dipasarkan oleh PT Agung Graha Persada Utama. Walaupun cacat hukum, eksekusi tetap berjalan serta permintaan perubahan harga jual sesuai dengan nilai pasar pun tak digubris saat mediasi antara PT AGPU serta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT/PT Cimanggis Cibitung Tollways), pada 21 September 2023 lalu.
“Jadi, nilai ganti kerusakan memang sangat timpang sekali lalu kami mempertanyakan hal tersebut,” pungkas dia.
(Cw1/Sumutterkini.com)
Komentar