Ops Sikat Toba, Polres Labuhanbatu Ringkus Pelaku Curas

Ops Sikat Toba, Polres Labuhanbatu Ringkus Pelaku Curas

Sumutterkini.com, LABUHANBATU Personel Satreskrim Polres Labuhanbatu menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial SM di Jalan Pendoan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (1/11/2023) dini hari.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando mengatakan dalam penangkapan ini pihaknya berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Vixion Hitam BK 8788 YB milik pelaku, handphone VIVO Y22 dan uang Rp110.000 sisa penjualan handphone dan kalung emas milik korban.

“Akibat kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp4.500.000,” jelasnya.

Oleh karena itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tambah Parlando pelaku dikenai Pasal 363 dari KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

(cw2/Sumutterkini.com)

Komentar