Sumutterkini.com, BANGKA – Oknum PNS dan pegawai honorer digerebek warga saat berduaan di sebuah kamar kontrakan di Kabupaten Bangka Barat.
Sekretaris Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kurniawan Gatot Pramono membenarkan adanya penggerebekan tersebut, saat dikonfirmasi Bangkapos.com, terjadi pada 7 April 2024.
“Jadi kami tau awalnya karena ada perdamaian mediasi, jadi sepengetahuan kita memang masyarakat yang melakukan penggrebekan itu,” ujar Kurniawan dilansir Bangkapos.com, Kamis (25/4/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun Kurniawan mengungkap terkait pelaporan ke Polres Bangka Barat, sudah tidak dilanjutkan karena sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak.
“Kalau damai memang sudah berdamai terkait masalah hukumnya, tapi kalau kemudian akan dibawa ke ranah Pengadilan Agama mungkin iya. Tuntutan hukum memang tidak ada lagi karena saat perjanjian damai, jauh kebih penting masalah anak jadi mereka mempertimbangkan hal ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kurniawan tak menampik saat dikonfirmasi, terkait kontrakan di wilayahnya yang dijadikan sebagai lokasi persetubuhan tersebut.
“Kontrakan itu sepengetahuan saya yang kontrak itu si pria, jadi dia ngontrak bukan yang punya kontrakan,” ungkapnya.
Keduanya disanksi
Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming, meminta maaf khususnya kepada masyarakat Kabupaten Bangka Barat terkait video yang beredar tersebut.
“Permohonan maaf Pemkab terhadap apa yang sudah menimpa PNS dan honorer, seharusnya memang kami eksekutif baik PNS atau honorer menjadi contoh di tengah masyarakat. Namun siapapun itu tidak luput dari kesalahan,” ujar Bong Ming Ming, Rabu (24/4/2024).
Lebih lanjut Bong Ming Ming mengatakan pihaknya memastikan akan memberikan sanksi tegas, sesuai dengan aturan yang berlaku terhadap oknum PNS dan honorer yang terlibat.
“Sanksi masih digodog oleh BKD, untuk honorer pastinya dipecat. Untuk PNS prosesnya agak panjang, tapi saya rasa juga ke arah sana,” tegasnya.
“Langkah yang dilakukan jelas kita akan melakukan langkah tegas, semuanya sudah disampaikan kepada Bupati kepada BKD, untuk melakukan langkah tegas sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga sanksi ya sudah disiapkan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, dua oknum pegawai tersebut sama-sama bekerja di Dinas Kominfo dan telah diperiksa tim pemeriksa kode etik.
Dugaan tindakan asusila terjadi di sebuah rumah kontrakan pada hari Minggu saat bulan puasa. Namun informasi tersebut viral sejak beberapa hari terakhir.
Diduga keduanya telah berulang kali melakukan perbuatan tidak senonoh. Kontrakan tersebut disewa pihak laki-laki yang kemudian mereka bertemu untuk memadu kasih di sana.
Kejadian itu sempat digerebek warga dan videonya pun menyebar di aplikasi percakapan.
“Bukan di kantor ya, tapi di kontrakan pada hari libur, hari Minggu,” jelas Kepala BKSDM Bangka Barat, Antoni Pasaribu. (rsy/sumutterkini.com)