KPU: Sejumlah TPS di 4 Kabupaten/Kota di Sumut Berpotensi Lakukan PSU
Sumutterkini.com, MEDAN – Pelaksanaan Pemilu 2024 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dipastikan telah berlangsung lancar, tertib dan aman. Meskipun ada terjadi beberapa kendala di sejumlah kabupaten/kota, namun hal itu dapat dikendalikan dengan baik.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut, Agus Arifin menjelaskan sedikitnya ada 4 kabupaten/kota yang berpotensi menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di antaranya adalah di Kabupaten Tapanuli Utara, Kota Medan, Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Deliserdang,” katanya didampingi Sekretaris, Sapran Daulay menjawab wartawan di kantor KPU Sumut, Jumat (16/2/2024).
Sementara itu, Kadiv Teknis KPU Sumut, Raja Ahab Damanik menyebutkan, PSU tersebut tersebar di sejumlah wilayah. Masing-masing, papar dia, sebanyak 7 TPS di Simalungun, 2 TPS di Medan, 13 TPS di Deliserdang dan 1 TPS di Tapanuli Utara.
“Kita terus melakukan monitoring di wilayah yang sedang berpotensi PSU,” ujarnya.
Dia menerangkan, penyebab dan kendala terjadinya PSU sebagian besar karena adanya surat suara yang tertukar dengan daerah pemilihan lainnya.
Sedangkan Kordiv SDM KPU Sumut, Robby Effendi menambahkan, dari laporan kabupaten/kota ada 37 petugas KPPS yang mengalami sakit saat bertugas dan 1 orang meninggal dunia.
“Telah kita mintai laporannya ke Subbag SDM masing-masing untuk diteruskan ke KPU RI terkait santunan dan sebagainya,” sebutnya.
Robby menginformasikan proses rekapitulasi penghitungan suara akan segera berlangsung di kecamatan. Selanjutnya akan dilakukan berjenjang ke tingkat nasional.
(cw1/Sumutterkini.com)
Penulis : Cw1
Editor : Winata