Sumutterkini.com, BIMA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terpaksa memindah 66 titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena rawan terendam banjir.
Sebanyak 66 TPS itu tersebar di lima kecamatan dengan tingkat kerawanan yang berbeda. Sebanyak 27 TPS mudah tergenang air hujan dan 39 TPS lainnya rawan teredam luapan banjir.
“Iya, sudah kita petakan, ada 66 TPS yang rawan banjir dan tergenang air saat hujan,” kata Ketua KPU Kota Bima, Mursalin, dikutip Kompas.com, Minggu (11/2/2024) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mursalin mengatakan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebelumnya telah melakukan pengamatan terhadap titik awal pemungutan suara sesuai perencanaan.
Hasilnya, dari total 402 titik TPS terdapat 66 titik yang rawan terendam air karena hujan dan banjir, sehingga berisiko mengganggu kelancaran saat pemungutan dan penghitungan suara.
“Kemarin kita minta KPPS itu melihat kondisi tempat TPS yang sudah ditunjuk, ternyata ada yang rawan tergenang air makanya langsung kita minta pidahkan ke tempat yang aman,” jelasnya.
Menurutnya, pemindahan titik TPS ke lokasi yang bebas genangan air harus dilakukan oleh KPPS, sebab saat ini curah hujan cukup tinggi sehingga berisiko terendam luapan banjir.
Dari 66 TPS rawan tersebut, lanjut dia, semuanya sudah menentukan lokasi baru yang dinilai aman dari genangan air hujan maupun luapan banjir.
“Lokasinya sudah tersedia semua, tinggal dibangunkan TPS saja, jadi masalah ini sudah teratasi,” kata Mursalin. (rsy/sumutterkini.com)