Sumutterkini.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 1.113 tempat pemungutan suara (TPS) menggelar pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL) dan pemungutan suara susulan (PSS).
Hal ini disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sampai dengan hari ini daerah yang telah melaksanakan PSU, PSL dan PSS. Jumlah PSU ada pada 738 TPS, PSL 117 TPS, PSS 258 TPS. Jadi total TPS yang telah menyelenggarakan PSU, PSL dan PSS itu ada 1.113 TPS,” ungkapnya dikutip dari Nusantaraterkini.co.
Hasyim menyebut pelaksanaan PSU, PSL dan PSS ini tersebar di 38 provinsi, 299 kabupaten/kota, 430 kecamatan dan 560 desa/kelurahan. Sedangkan pelaksanaannya dimulai sejak 15-27 Februari 2024.
Dia menjelaskan bahwa PSU tetap digelar meski aturan hanya membatasi sampai 10 hari atau pada 24 Februari. Hal ini dikarenakan rekomendasi PSU kerap terjadi pada H-1 sehingga membutuhkan sejumlah persiapan seperti menyebarkan undangan kepada pemilih dan menyiapkan surat suara kembali.
“PSU ini sebagian besar itu berdasarkan rekomendasi dari Panwas dan Bawaslu dan yang memutuskan KPU setempat,” ujarnya.
Hasyim mengatakan sejauh ini pihaknya mencatat beberapa yang menjadi masalah sehingga harus dilakukan PSU, PSL dan PSS. Selain karena bencana alam, juga karena adanya kerusuhan hingga distribusi logistik datang terlambat.
“Kemudian ada PSS yaitu belum terlaksana kemudian disusulkan di hari berikutnya. Kalau PSU itu pada dasarnya sudah digelar tapi kemudian ada beberapa problem misalkan ada pemilih yang tidak berhak lalu menggunakan hak pilihnya di situ,” pungkasnya.
(cw2/Sumutterkini.com)
Penulis : Cw2
Editor : Winata
Sumber Berita : Nusantaraterkini.co