Sumutterkini.com, Jakarta – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Asep Guntur mengatakan naiknya kasus korupsi Direktorat Jenderal Perkereta Apian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bukan lantaran sedang ada proses penyidikan perihal dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL di dalam Polda Metro Jaya.
“Enggak. Ini banyak kasusnya. DJKA ini ada pada Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi, Sumatera. Jadi satu-satu ini. Yang ketangkep dulu pada Semarang awalnya OTT (Operasi Tangkap Tangan). Nah dari situ menyebarlah ini, jadi tak sanggup langsung penahanan. Jadi orangnya beda-beda ini,” kata Asep dalam Gedung Merah Putih KPK, Senin malam, 6 November 2023.
Soal kasus DJKA yang digunakan melibatkan Muhammad Suryo, Asep mengatakan pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan. “Prosesnya itu kan nanti pada pengembangan penuntutan. Itu nanti saksi-saksi akan cerita. Dari situlah baru nanti dilaksanakan ekspos lagi,” katanya.
Muhammad Suryo ditengarai punya hubungan dekat dengan Kapolda Metro Jaya Karyoto. Berdasarkan informasi yang didapatkan Tempo, KPK justru sudah menetapkan tersangka terhadap Suryo sekitar tiga minggu lalu, namun sprindik tak kunjung keluar.
“Suryo kan belum dipanggil. Kita harus runut, dong. Perkaranya belum ada,” kata Asep saat dikonfirmasi kepastian turut memanggil Karyoto dalam pemeriksaan Suryo nantinya.
Keterlibatan Suryo diduga perihal dugaan suap pengerjaan lalu pemeliharaan jalur rel kereta dalam Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan tersangka Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT Istana Putra Agung serta kawan-kawan. Suryo ditengarai terlibat dalam kasus pemberian sleeping fee tender proyek pada DJKA.
Dilansir dari Majalah Tempo edisi Minggu, 29 Oktober 2023, dalam surat dakwaan, Suryo terungkap menggunakan PT Calista Perkasa Mulia untuk ‘memesan’ pekerjaan jalur ganda kereta api rute Solo-Kadipiro-Kalioso dengan anggaran proyek Rp 164,515 miliar. Namun pemenang adalah PT Istana Putra Agung dengan menyetor Rp 9,5 miliar jika tak ingin digugat.
Perihal kasus rasuah di tempat DJKA terbaru, KPK menetapkan dua tersangka Asta Danika (AD) kemudian Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi (ZF) atas dugaan rasuah di dalam jalur Lempegan, Cianjur, Jawa Barat.
Asta Danika langsung ditahan di dalam Rutan KPK setelah menjalani pemeriksaan hari ini. Dia disebut memberikan suap dalam proyek penyelenggaraan serta perawatan jalur kereta api tahun anggaran 2018-2022. Sementara Zulfikar Fahmi diminta kooperatif untuk hadir dalam pemeriksaan selanjutnya.
Pilihan Editor: Kalah Lelang Proyek DJKA Kemenhub, Suryo Dapat Sleeping Fee Rp 9,5 Miliar
(Cw1/Sumutterkini.com)
Sumber Tempo
Komentar