KPK: Dunia Usaha Salah Satu Sektor Terbanyak Tindak Pidana Korupsi
Sumutterkini.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan dunia usaha masih menjadi salah satu sektor yang paling banyak terdapat tindak pidana korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini disampaikan Ghufron pada Konferensi Pers Akhir Tahun Kinerja & Capaian KPK Tahun 2023 di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2024).
“Berdasarkan perkara yang ditangani KPK sektor usaha masih menjadi salah satu tindak pidana korupsi yang paling banyak,” katanya, mengutip Nusantaraterkini.co.
Pada 2023, dijelaskannya, dari 8 kasus tangkap tangan dan case building, 57 dari 161 orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka berasal dari sektor swasta.
“Sehingga asumsinya dari sektor swasta sebesar 35 persen. Oleh karena itu KPK memandang penting melakukan langkah-langkah pencegahan dan edukasi anti korupsi terhadap sektor usaha,” tuturnya.
Untuk itu KPK melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha, disebutkannya, akan memfasilitasi dan membangun ekosistem maupun lingkungan bisnis yang bersih dari korupsi, terutama dari praktik suap, gratifikasi, dan pemerasan.
“Salah satu (yang dilakukan adalah) pendekatan dengan membangun kemitraan komunitas-komunitas pelaku usaha, baik di tingkat daerah maupun di tingkat nasional,” jelasnya.
Ghufron menyebutkan, KPK telah menyelenggarakan sekitar 869 kali pertemuan dengan 1.366 kamar dagang dan industri di Indonesia baik pusat dan daerah.
“(Dengan) asosiasi usaha BUMD, BUMN, dan regulator baik di pusat maupun daerah untuk pemetaan penyelesaian isu pada masing-masing asosiasi badan usaha,” sebutnya.
Selain itu KPK, terangnya, juga melakukan dialog dengan sejumlah kamar dagang internasional di Indonesia. Hal ini dengan untuk menyelesaikan kendala-kendala berusaha yang dialami perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia.
“Di antaranya dengan Korean Chambers of Commerce (KOMCHAM), Jakarta Japan Club (JJC), dan American Chambers of Commerce (AMCHAM) karena salah satu poin yang menurunkan IPK kita adalah kemudahan dalam berinvestasi,” tuturnya.
Oleh karena itu, tambahnya, KPK merasa perlu memasuki dan bergaul untuk memahami masalah-masalah di sektor usaha dan sektor investasi. Dalam pertemuan tersebut KPK, dijelaskannya, menemukan 80 isu yang berindikasi, berpotensi pada tindak pidana korupsi mulai dari suap, gratifikasi, hingga pemerasan.
“Sebanyak 48 isu dari 80 tersebut berhasil diselesaikan dengan sebagiannya masih berproses, diantaranya salah satunya perizinan atas ketidakpastian dalam proses penerbitan surat keterangan mengenai surat ketersediaan air,” tandasnya.
(cw2/Sumutterkini.com)
Penulis : Cw2
Editor : Winata