Sumutterkini.com – TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL pada Jumat kemarin, 20 Oktober 2023.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan koleganya itu memiliki program lain pada hari tersebut.
“Maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud. Pimpinan telah lama mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk memohonkan waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan juga Menkopolhukam RI,” kata Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 20 Oktober 2023
Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah dilakukan mengirimkan surat panggilan ulang untuk Firli. Menurut Ade, jadwal pemeriksaan Firli diagendakan pada Selasa, 24 Oktober 2023.
“Sudah dikirimkan serta diterima dalam kantor KPK pukul 14.30 WIB,” kata Ade, Jumat, 20 Oktober 2023.
Absennya Firli dari pemeriksaan menyebabkan banyak pihak melontarkan kritikan kepada dirinya. Berikut pernyataan mereka.
Yudi Purnomo: Harusnya patuh hukum
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyesali ketidakhadiran Firli dalam Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Firli dijadwalkan melakukan pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat, 20 Oktober 2023 atas kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.
Menurut Yudi, Firli seharusnya memprioritaskan panggilan itu alih-alih kegiatan lain. Mengingat Firli adalah Ketua KPK, ujar Yudi, sudah seharusnya patuh hukum lalu jadi teladan baik bukan memperlihatkan sikap yang digunakan menghambat upaya penyidikan kasus korupsi.
“Apalagi kabar ketidakhadiran (Firli) disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, ini sangat aneh. Kenapa bukan Firli sendiri yang dimaksud muncul ke rakyat kemudian menyampaikan alasan dia tidaklah hadir, lantaran panggilan pemeriksaan saksi atas nama individu,” katanya melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Oktober 2023.
Yudi mempertanyakan keberadaan Firli saat ini. Apalagi menurutnya kesaksian Firli akan membuka kotak pandora bagaimana proses kemudian kronologi pemerasan yang tersebut terjadi.
“Seharusnya Firli datang jika merasa benar juga menyampaikan yang digunakan sebenarnya lalu sejujurnya fakta yang terjadi menurut dia di dalam hadapan penyidik,” ujarnya.
Menurut Yudi, merujuk alasan ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan, sebenarnya tiada ada yang perlu dipersiapkan atau dipelajari. Sebab, penyidik sudah memiliki alat bukti kemudian barang bukti sehingga Firli Bahuri tinggal menjawab dalam kapasitasnya, kali ini sebagai saksi atas apa yang tersebut dia dilihat, dengar, kemudian alami secara jujur.
“Penjadwalan ulang pemeriksaan Firli sebagai saksi bisa jadi dijalankan oleh penyidik. Jika Firli masih mangkir dengan alasan tiada patut maka penyidik bisa saja membawa paksa Firli untuk dihadapkan ke penyidik,” kata Yudi.
“Sikap kooperatif dari Firli Bahuri akan kita lihat, apakah dia akan hadir atau tak dalam penjadwalan ulang pemeriksaan oleh pihak Polda Metro,” ujarnya.
Selanjutnya: Novel Baswedan: Padahal sering minta orang kooperatif
- 1
- 2
- Selanjutnya
(Cw1/Sumutterkini.com)
Sumber Tempo.co
Komentar