Kabur ke Luar Daerah, Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polres Sergai
Sumutterkini.com, SERGAI – Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah meresahkan warga.
Keduanya, yakni IS (22) dan RF (22) warga Martebing Dolok Masihul, Kabupaten Sergai.
Kasi Humas Polres Sergai Ipda Brimen menyampaikan, kedua pelaku ditangkap oleh personel Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul di wilayah Paya Pasir Kota Tebingtinggi, Sabtu (29/10/2023) malam.
Dari pengungkapan itu, kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Supra X warna hitam.
“Kita mengungkap pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Sergai. Ada dua pelaku yang berhasil diamankan,” katanya, Minggu (29/10/2023).
Lebih lanjut Brimen menjelaskan, penangkapan keduanya bermula dari laporan korban, Musfi Zul Adha Hasibuan (33) warga Dolok Masihul atas pencurian sepeda motor yang dialaminya di Areal Kantor Afdeling I Dusun V, Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kamis (26/10/2023) pukul 12.30 WIB.
“Saat kejadian, sepeda motor Honda Supra X milik korban yang terparkir di areal kantor afdeling dibawa kabur oleh pencuri ketika korban sedang bekerja,” jelasnya.
Komentar