Sumutterkini.com, BINJAI – Satu hari menjelang berakhirnya pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai, Zainuddin Purba dan Hendro Susanto resmi menerima surat keputusan B1-KWK dari DPP Partai Golkar.
B1-KWK diketahui sebagai salahsatu syarat mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai pada Pilkada 2024.
Rekomendasi persetujuan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar nomor: Skep.43/DPP/GOLKAR/VIII/2024 tanggal 24 Agustus 2024, diserahkan langsung Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Musa Rajeck Shah, kepada 13 bakal calon kepala daerah se-Sumatera Utara di Aula Beringin, Kantor Sekretariat DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Rabu (28/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bakal calon Wali Kota Binjai, Zainuddin Purba, mengaku bersyukur. Sebagai kader Partai Golkar, dia juga berterimakasih atas dukungan partai politik tempatnya bernaung.
Sebab rekomendasi persetujuan dari Partai Golkar turut melengkapi dukungan serupa yang sebelumnya diberikan PKS.
“Harus saya akui, kader Partai Golkar itu ahli dalam kompetisi. Tetapi yang mengesankan dan harus kita jadikan panutan, kader Partai Golkar dapat menerima dan menghormati apapun keputusan dari pusat. Bahkan kader Partai Golkar tetap maksimal berjuang untuk membesarkan partai dan memenangkan kadernya,” ucap Zainuddin Purba.
Ungkapan syukur serupa juga diungkapkan bakal calon Wakil Walikota Binjai, Hendro Susanto.
“Dukungan Partai Golkar akan semakin menguatkan perjuangan memenangkan Pilkada 2024, demi terwujudnya visi misi menciptakan Binjai bersih dan Binjai bersinar, sesuai harapan sebagian besar masyarakat Kota Binjai,” ujar Hendro.
Sementara bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai, Zainuddin Purba-Hendro Susanto akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, pada Kamis 29 Agustus 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. (rsy/sumutterkini.com)