Jaksa Agung Pastikan Netralitas Kejaksaan Hadapi Pemilu 2024
Sumutterkini.com, JAKARTA – Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin, memastikan netralitas pada semua jajaran kejaksaan di pusat dan daerah dalam menghadapi Pemilu 2024.
Hal ini disampaikannya saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2023).
“Jajaran kejaksaan akan senantiasa siap melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait dalam pemilu serentak 2024, memastikan netralitas semua jajaran kejaksaan,” tegasnya.
Hal ini dilakukan, sebutnya, untuk menjaga marwah kejaksaan itu sendiri sebagai penegak hukum yang ada di Indonesia.
“Dengan menjaga penegakan hukum untuk tidak digunakan sebagai alat kepentingan atau politik praktis baik kelompok manapun yang akan mempengaruhi dan mengganggu keseimbangan umum,” tambahnya.
Selain itu, Jaksa Agung telah menerbitkan instruksi Jaksa Agung untuk menghadapi Pemilu 2024 yang akan datang.
“Kami telah menerbitkan instruksi Jaksa Agung Nomor 6 tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024,” terangnya.
Rapat ini sendiri dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, dan dihadiri oleh beberapa anggota Komisi III yang berasal dari berbagai fraksi partai.
(cw2/Sumutterkini.com)
Sumber: Nusantaraterkini.co
Komentar