Singapura Tetapkan Pilpres Pada 1 September Mendatang
Sumutterkini.com – Negara tetangga Singapura menetapkan untuk menggelar pemilihan presiden (Pilpres) pada 1 September mendatang.
Melansir Okezone, Sabtu (12/8/2023), hal itu dilakukan jika nantinya muncul lebih dari satu kandidat dicalonkan untuk jabatan tersebut, kata pihak pemerintah pada Jumat, (11/8/2023) kemarin.
Namun, jika hanya ada satu kandidat pada hari pencalonan, 22 Agustus, maka dia akan dinyatakan sebagai presiden terpilih.
Pemilihan presiden juga akan terbuka untuk semua kelompok etnis, tidak seperti sebelumnya, pada 2017, ketika jabatan tersebut secara kontroversial dicadangkan untuk etnis Melayu.
Pemilu 2017 memicu protes oleh beberapa ratus orang di taman kota yang mengangkat spanduk dengan pesan “DIRAMPOK DARI PEMILU #NotMyPresident”, ketika aplikasi dari empat kandidat ditolak.
Presiden saat ini, Halimah Yacob, yang merupakan presiden wanita pertama Singapura, mengatakan dia telah memilih untuk tidak mencalonkan diri kembali. Masa jabatannya berakhir pada 13 September.
Diwartakan Reuters, tiga tokoh terkemuka telah mengumumkan minat pada jabatan tersebut: mantan politisi Tharman Shanmugaratnam, Ng Kok Song, yang merupakan mantan kepala investasi di dana kekayaan negara GIC, dan pengusaha George Goh.
Komentar