Sumutterkini.com, JAMBI – Universitas Jambi (Unja) membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa baru.
Pembatalan ini sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Mendikbud membatalkan kenaikan UKT di semua perguruan tinggi.
Rektor Unja Prof Helmi mengungkapkan, pihaknya tetap mengikuti standar dan aturan Kemendikbudristek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Artinya kita tidak menaikkan UKT dan membuka seluas-luasnya kesempatan putra dan putri daerah mendapatkan pendidikan,” kata Rektor Unja saat pembukaan Rektor Cup 2024 di Unja, dikutip dari Kompas.com, Selasa (28/5/2024).
Untuk mengantisipasi pembatalan kenaikan UKT tersebut, Unja akan mengoptimalan aset. (rsy/sumutterkini.com)