Hukum Sumpah Atas Nama Allah Tapi Berbohong, Apakah Berdosa?

Sumutterkini.com Nama Mimin, istri muda dari Yosep yang dimaksud sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Ibu kemudian Anak di tempat Subang baru-baru ini ramai dibicarakan netizen. Hal ini dikarenakan sosoknya yang mana ternyata juga menjadi tersangka padahal sebelumnya pernah bersumpah.

Disamping sosoknya yang belum juga ditahan walaupun sudah berstatus tersangka, netizen semakin menyayangkan akibat Mimin dengan berani pernah bersumpah bahwa Ia tak terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, sampai berita ini ditulis, Mimin Mintarsih (51) diketahui belum juga ditahan. Dalam wawancara dengan awak media, Mimin masih bersikeras atas pernyataannya yang tiada terlibat atas kasus pembunuhan Tuti juga Amel.

Hukum sumpah atas nama Allah tapi berbohong

Baca Juga:Mimin Sempat Bersumpah di area Bawah Al Quran Tak Membunuh Ibu lalu Anak pada Subang, Ternyata Terbukti Sebaliknya

Bersumpah atas nama Allah adalah suatu hal yang digunakan sangat penting lalu dianggap suci dalam agama Islam.

Namun, ada banyak orang yang melakukan sumpah palsu atau berbohong saat bersumpah atas nama Allah. Hal ini merupakan suatu perbuatan yang mana sangat dilarang dan juga dianggap sebagai dosa besar dalam agama Islam.

Bersumpah atas nama Allah merupakan hal yang tersebut sakral. Maka dari itu, al-Quran sendiri sudah menjelaskan peringatan bagi umat muslim, supaya bukan mudah mengucapkan sumpah.

Bagi siapapun yang tersebut melanggar sumpah yang akan dikenai sanksi oleh agama seperti yang tersebut sudah tercantum dalam Q.S. Al-Maidah ayat 89 seperti berikut.

“لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللّٰهُ بِاللَّغْوِ فِيْٓ اَيْمَانِكُمْ وَلٰكِنْ يُّؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُّمُ الْاَيْمَانَۚ فَكَفَّارَتُهٗٓ اِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسٰكِيْنَ مِنْ اَوْسَطِ مَا تُطْعِمُوْنَ اَهْلِيْكُمْ اَوْ كِسْوَتُهُمْ اَوْ تَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ ۗفَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ ۗذٰلِكَ كَفَّارَةُ اَيْمَانِكُمْ اِذَا حَلَفْتُمْ ۗوَاحْفَظُوْٓا اَيْمَانَكُمْ ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْن”

Baca Juga:Psikolog Forensik Wanti-wanti Polisi Soal Kasus Subang: Jangan Serta-merta Percaya Pengakuan Danu

Artinya: “Allah tidak ada menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tersebut tidaklah dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu lantaran sumpah-sumpah yang mana kamu sengaja, maka kafarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan 10 orang miskin, yaitu dari makanan yang tersebut biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan manusia budak.

Barang siapa tidaklah sanggup melakukan yang dimaksud demikian, maka kafaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kafarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya).” (Q.S Al-Maidah ayat 89).

Hukuman yang disebut berlaku ketika seseorang dengan sengaja mengucapkan sumpah demi mendapatkan hak yang tidaklah seharusnya.

Sebagian besar ulama bahkan berpendapat bahwa bersumpah demi kebaikan diri sendiri juga merugikan orang lain merupakan perbuatan dosa yang digunakan bisa saja menyebabkan masuk neraka.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

(Cw1/Sumutterkini.com)

Sumber Suara.com

Komentar