Dugaan Pencabulan, Suami Wakil Bupati Labuhabatu Ditangkap
Sumutterkini.com, MEDAN – Suami Wakil Bupati Labuhabatu berinisial FS ditangkap oleh polisi atas kasus dugaan cabul yang dilakukan terhadap keponakannya yang masih di bawah umur.
FS dijemput polisi dari kediamannya di kawasan Labuhanbatu, pada Kamis (31/8/2023). Usai diamankan, pelaku berinisial FS kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut.
“FS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perbuatan cabul terhadap keponakannya,” ujarnya.
Hadi mengatakan dugaan kejahatan seksual yang dilakukan FS terjadi pada 5 Juli 2023 lalu terhadap keponakannya.
“Peristiwa terjadi pada tanggal 5 Juli 2023 pada sekitar pukul 01.00 WIB di rumah FS. Korban adalah keponakan pelaku, yang tinggal bersama-sama dengan pelaku,” jelasnya.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan kasus dugaan cabul ini kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut hingga akhirnya menangkap FS.
“Proses penyidikan pelaku dilakukan di Polda Sumut,” katanya.
Terhadap suami Wabup Labuhanbatu Ellya Rosa ini, polisi menjeratnya dengan pasal berlapis yaitu Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
(cw2/Sumutterkini.com)
Komentar