Gubuk Narkoba dan Judi di PDAM Sunggal Dimusnahkan, 15 Orang Diamankan Polisi
Sumutterkini.com, MEDAN – Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali memusnahkan gubuk-gubuk yang digunakan sebagai tempat penjualan dan pemakaian narkoba serta perjudian yang ada di Jalan PDAM, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (29/1/2024).
Puluhan personel gabungan dari Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba, Sat Brimob, Direktorat (Dit) Sabhara dan Kedokteran Kesehatan Polda Sumut setibanya di lokasi langsung bergerak cepat membongkar gubuk-gubuk liar tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan, di lokasi petugas juga mengamankan 15 orang terdiri dari 13 orang laki-laki dan dua orang perempuan.
Dari hasil pemeriksaan seluruhnya terbukti positif menggunakan narkoba setelah menjalani pemeriksaan urine yang dipimpin Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Sumut AKBP M Fadris SR Lana didampingi kepala lingkungan setempat.
Karena itu, terhadap 15 orang yang diamankan positif mengonsumsi narkoba itu pun langsung dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lany.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pemusnahan gubuk-gubuk liar itu sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Sumut.
“Siapapun (akan) kita tindak tegas,” Selasa (30/1/2024)
Hadi menuturkan, Polda Sumut juga akan terus menggencarkan penindakan dan pemberantasan terhadap peredaran narkoba dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)
“Tidak tegas narkoba karena narkoba sumber kejahatan,” pungkasnya.
(cw2/Sumutterkini.com)
Penulis : Cw2
Editor : Winata