Godol Disidangkan di Pengadilan Lubuk Pakam, Emak-emak di Pancurbatu Minta Jangan Dibebaskan

- Wartawan

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Godol Disidangkan di Pengadilan Lubuk Pakam, Emak-emak di Pancurbatu Minta Jangan Dibebaskan. (Foto: istimewa)

Godol Disidangkan di Pengadilan Lubuk Pakam, Emak-emak di Pancurbatu Minta Jangan Dibebaskan. (Foto: istimewa)

Godol Disidangkan di Pengadilan Lubuk Pakam, Emak-emak di Pancurbatu Minta Jangan Dibebaskan

 

Sumutterkini.com, DELISERDANG Pengadilan Kelas 1A Negeri Lubuk Pakam, Deliserdang, menyidangkan perkara terhadap terdakwa Edy Suranta Gurusinga alias Godol yang ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Medan atas kepemilikan senjata api.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sidang itu pun dipimpin Majelis Hakim Simon CP Sitorus, SH, Endang Sri Gewayanti Latutuaparaya SH, MH dan Hasraruddin Anwar SH, MH, Selasa (16/4/2024).

 

Setelah hakim ketua membuka sidang dan dinyatakan terbuka untuk umum, hakim mempersilahkan penuntut umum membacakan surat dakwaannya.

 

Penuntut umum mendakwa terdakwa Edy Suranta Gurusinga alias Godol dengan dakwaan Tunggal melanggar pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

 

Dalam persidangan Hakim Ketua menanyakan apakah terdakwa dalam keadaan sehat kemudian ditanyakan juga apakah terdakwa sudah menerima surat dakwaan.

 

Sementara itu untuk eksepsi dari penasihat hukum terdakwa, Hakim Ketua memberikan waktu selama satu minggu dan menyatakan sidang akan dilanjutkan kembali pada Selasa (23/4/2024) mendatang.

Baca Juga  PN Stabat Eksekusi 9 Lahan untuk Pembangunan Tol Binjai-Langsa di Kecamatan Gebang

 

Turut hadir Jaksa Penuntut Umum yakni Jhon Wesli, Yuspita Br Ginting, dan Amelia Tarigan. Sedangkan terdakwa Godol didampingi penasihat hukumnya Thomas J. Tarigan, Suhendri Umar Tarigan.

 

Untuk diketahui, Aliansi masyarakat di Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, mengapresiasi telah ditangkapnya Edi Suranta Gurusinga alias Godol.

 

“Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi karena telah menangkap Edi Suranta Gurusinga alias Godol,” ujar masyarakat, Minggu (14/4/2024).

 

“Dengan ditangkapnya Godol kehidupan masyarakat di Pancurbatu kembali nyaman tanpa adanya judi, narkoba serta letusan senjata api,” ucap emak-emak tersebut.

 

Masyarakat juga berharap agar Godol untuk tidak dibebaskan karena dikhawatirkan akan berdampak terhadap anak-anak yang terjerumus dalam peredaran narkoba, judi serta kejahatan lainnya.

 

Penahanan terhadap tersangka Edi Suranta Gurusinga alias Godol sudah sesuai dengan prosedur hukum. Dalam prosesnya semua dilakukan secara terbuka tanpa ada yang direkayasa.

 

(cw2/Sumutterkini.com)

Penulis : Cw2

Editor : Winata

Berita Terkait

PON XXI Creative Market Asah Kreativitas dan Sportivitas Generasi Muda Sumut
BKKBN Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KBKR di Wilayah Perbatasan Sumbar-Sumut
Dugaan Pemalsuan Tandatangan, Ketua dan Sekretaris Nonaktif PDIP Tapteng Lapor Polisi
Dokter Simon Billy Barus Divonis 3 Tahun 10 Bulan, Polisi Diminta Usut TPPU Diduga Libatkan Istrinya
Unimed Dukung Cabor Fickleball Semakin Diminati Masyarakat Indonesia
Inovasi BPJS Keliling Permudah Warga di Pelosok Daftarkan Diri
Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan, Dirut RS Haji: Pentingnya Punya Kepala Daerah yang Sehat
Wisuda 1680 Mahasiswa, Rektor Unimed Harapkan Wisudawan Berinovasi

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 09:19 WIB

PON XXI Creative Market Asah Kreativitas dan Sportivitas Generasi Muda Sumut

Jumat, 13 September 2024 - 09:09 WIB

BKKBN Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KBKR di Wilayah Perbatasan Sumbar-Sumut

Senin, 9 September 2024 - 22:23 WIB

Dugaan Pemalsuan Tandatangan, Ketua dan Sekretaris Nonaktif PDIP Tapteng Lapor Polisi

Senin, 9 September 2024 - 16:12 WIB

Dokter Simon Billy Barus Divonis 3 Tahun 10 Bulan, Polisi Diminta Usut TPPU Diduga Libatkan Istrinya

Senin, 9 September 2024 - 12:08 WIB

Unimed Dukung Cabor Fickleball Semakin Diminati Masyarakat Indonesia

Kamis, 5 September 2024 - 19:39 WIB

Inovasi BPJS Keliling Permudah Warga di Pelosok Daftarkan Diri

Rabu, 4 September 2024 - 13:25 WIB

Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan, Dirut RS Haji: Pentingnya Punya Kepala Daerah yang Sehat

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:02 WIB

Wisuda 1680 Mahasiswa, Rektor Unimed Harapkan Wisudawan Berinovasi

Berita Terbaru