Dugaan Tipu Gelap Proyek di Dinas Kesehatan Langkat Harus Didalami Lebih Jauh Meski Adik Pejabat Dipulangkan

- Wartawan

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Sumutterkini.com, LANGKAT – RMT adik pejabat disalahsatu dinas di Kabupaten Langkat yang sempat dikabarkan diamankan oleh Polres Binjai dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual-beli proyek di Dinas Kesehatan, dipulangkan penyidik.

Alasannya, RMT diperiksa masih sebagai saksi. Apalagi ia disebut-sebut kurang sehat dan memegang surat sakit saat sedang dilakukan pemeriksaan.

Meski demikian, kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual-beli proyek pada Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat diminta untuk didalami lebih jauh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, terendus adanya dugaan jual-beli proyek dengan harus menyetorkan sejumlah uang tunai demi mendapatkan proyek tersebut.

Praktisi Hukum Langkat, Harianto Ginting menilai, perkara yang melibatkan RMT selaku adik dari oknum pejabat berinisial JT ini bukan tindak pidana penipuan biasa.

Bahkan, dia mengendus, adanya unsur dugaan tindak pidana korupsi dalam praktik tersebut.

“Melihat tingginya perilaku korupsi di Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Langkat, baik itu suap, gratifikasi, jual beli jabatan, maupun proyek stragegis lainnya dan terbukti sudah dua kali mantan Bupati Kabupaten Langkat tertangkap korupsi, maka penyidik harusnya memproses perkara ini lebih dalam dengan Undang Undang Tindak Pidana Korupsi. Terlebih sudah ada transaksi suap untuk mendapatkan proyek pemerintah,” ujar Harianto, Jumat (8/8/2024).

Baca Juga  Seleksi Calon Direktur PDAM Tirta Sari Kota Binjai, Kini Sisakan Tiga Nama

Lanjut Harianto, ia mendesak penyidik mendalami adanya unsur tindak pidana korupsi dalam dugaan penipuan dan penggelapan jual-beli beli proyek tersebut.

“Jika ini tidak diproses lebih lanjut, kita khawatir dan masyarakat curiga dengan Polri yang dijadikan sebagai alat penagihan semata oleh pelaku-pelaku koruptif tersebut,” ujar Harianto.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, Juliana Tarigan memilih bungkam saat dimintai komentarnya terhadap kasus yang dialami RMT.

Dikabarkan sebelumnya, RMT dijemput paksa di daerah Kecamatan Selesai, Langkat, Selasa (6/8/2024).

RMT diduga berperan sebagai perantara yang menghubungkan dua belah pihak yang berkepentingan, dinas yang menjual proyek dan rekanan selaku pembeli proyek.

Laporan dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor RMT bermula dari pelapor diiming-imingi proyek rehabilitasi puskesmas dengan syarat harus memberi panjar atau uang muka.

Mendengar permintaan uang muka, pelapor pun menyanggupinya dan menunaikan panjarnya dengan jumlah belasan juta rupiah.

Panjar tersebut sebagai tanda jadi agar pelapor mendapat tiga paket proyek di Dinas Kesehatan Langkat.

Namun setelah uang muka disetor, pelapor tidak kunjung mendapatkan proyek tersebut hingga berbuntut laporan ke Polres Binjai. (rsy/sumutterkini.com)

Berita Terkait

Sosok Syah Afandin Calon Bupati Langkat dan Visi Membangun Tanah Kelahiran
LBH Medan Desak Pj Bupati Langkat Nonaktifkan Kadisdik dan Kepala BKD, Minta Polisi Tahan ke-5 Tersangka
Parah, Gedung DPRD Binjai Bocor saat Pelantikan Anggota Dewan Periode 2024-2029
Bawaslu Kota Binjai Buka Rekrutmen PTPS 397 Orang, Ini Cara dan Syarat Mendaftarnya
Dana Sponsorship Puluhan Juta Rupiah Raib, Pengurus IWO Binjai Desak Bendahara Mundur
Usai Kadisdik dan Kepala BKD Ditetapkan Tersangka Pemkab Langkat Bungkam
Ratusan Guru Honorer Yakini Ada Tersangka Lain Setelah Kadisdik dan Kepala BKD
Kadis Pendidikan dan Kepala BKD Langkat Ditetapkan Tersangka Kasus PPPK, LBH Medan : Tahan Semuanya

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 23:30 WIB

Sosok Syah Afandin Calon Bupati Langkat dan Visi Membangun Tanah Kelahiran

Rabu, 18 September 2024 - 22:53 WIB

LBH Medan Desak Pj Bupati Langkat Nonaktifkan Kadisdik dan Kepala BKD, Minta Polisi Tahan ke-5 Tersangka

Selasa, 17 September 2024 - 18:00 WIB

Parah, Gedung DPRD Binjai Bocor saat Pelantikan Anggota Dewan Periode 2024-2029

Minggu, 15 September 2024 - 22:26 WIB

Bawaslu Kota Binjai Buka Rekrutmen PTPS 397 Orang, Ini Cara dan Syarat Mendaftarnya

Jumat, 13 September 2024 - 22:26 WIB

Dana Sponsorship Puluhan Juta Rupiah Raib, Pengurus IWO Binjai Desak Bendahara Mundur

Jumat, 13 September 2024 - 21:08 WIB

Usai Kadisdik dan Kepala BKD Ditetapkan Tersangka Pemkab Langkat Bungkam

Jumat, 13 September 2024 - 21:04 WIB

Ratusan Guru Honorer Yakini Ada Tersangka Lain Setelah Kadisdik dan Kepala BKD

Jumat, 13 September 2024 - 20:58 WIB

Kadis Pendidikan dan Kepala BKD Langkat Ditetapkan Tersangka Kasus PPPK, LBH Medan : Tahan Semuanya

Berita Terbaru