DPR RI Tunda Penetapan Komisioner KPPU
Sumutterkini.com, JAKARTA – DPR RI menunda penetapan komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Rapat Paripurna ke-9 Tahun Sidang DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).
Seharusnya, penetapan komisioner KPPU ini akan dibahas pada agenda laporan Komisi VI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon anggota KPPU Masa Jabatan 2023-2028, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan batalnya agenda tersebut didasarkan pada permintaan langsung oleh Komisi VI DPR RI.
“Pimpinan Komisi VI DPR tanggal 16 November menyampaikan perihal penjadwalan ulang rapat paripurna tentang KPPU,” kata Puan.
Kemudian, terdapat satu agenda yang juga dibatalkan pada sidang paripurna kali ini, yakni Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2023 oleh BPK RI.
Kedua agenda rapat yang tertunda ini akan diadakan pada Rapat Paripurna mendatang pada 5 Desember 2023.
“Saya ini baru mendapatkan laporan bahwa terkait dengan BPK dan KPPU, yang bersangkutan meminta agar hal itu dijadwalkan kembali dan kita masukkan ke jadwal rapat paripurna 5 Desember,” tegas Puan.
Sebelumnya, fit and proper test terhadap calon anggota Komisioner KPPU di Komisi VI DPR RI sudah dilakukan pada 14-15 November 2023. Hanya saja, sembilan nama untuk menempati Komisioner KPPU belum ditetapkan.
(Cw2/Sumutterkini.com)
Sumber: Nusantaraterkini.co
Komentar