DPR Lantik Tiga Anggota Baru untuk Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Berikut Nama-namanya
Sumutterkini.com, JAKARTA – DPR RI mengesahkan tiga anggota baru Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk masa jabatan 2019-2024 pada Rapat Paripurna ke-9 Tahun Sidang 2023/2024.
Pengesahan ini dilakukan langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).
“Perlu kami beritahukan bahwa Pimpinan Dewan telah menerima petikan Keputusan Presiden RI Nomor 109/P/2023 tanggal 8 November tentang peresmian Pergantian Antar Waktu anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan 2019-2024,” katanya.
Nama-nama yang dilantik adalah Kamran Muchtar Podomi dari Fraksi Partai NasDem menggantikan Hillary Brigitta Lasut, Rosiyati MH Thamrin dari Fraksi PDIP menggantikan Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dan Andhika Hasan dari Fraksi PDIP menggantikan Ismail Thomas.
“Saudara Andhika Hasan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan daerah pemilihan Kalimantan Timur menggantikan saudara Ismail Thomas,” kata Puan.
Selanjutnya, pimpinan DPR RI berjalan ke depan mimbar paripurna untuk mengadakan pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan di hadapan ratusan anggota DPR RI yang hadir.
“Sesuai ketentuan Pasal 9 ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1/2020 tentang Tata Tertib yang berbunyi, anggota PAW sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah atau janji secara bersama yang dipandu oleh pimpinan DPR dalam rapat paripurna DPR RI,” tandasnya.
Diketahui, pada Rapat Paripurna kali ini lebih banyak anggota yang memilih izin untuk tidak hadir sebanyak 169 anggota, sedangkan yang hadir 125 anggota.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, dan dihadiri pimpinan lain seperti Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk Paulus, dan Rachmat Gobel.
(Cw2/Sumutterkini.com)
Sumber: Nusantaraterkini.co
Komentar