Ditetapkan Tersangka, Kapolda: Sopir Truk Kecelakaan Beruntun di Simalungun Positif Narkoba

- Wartawan

Jumat, 26 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditetapkan Tersangka, Kapolda: Sopir Truk Kecelakaan Beruntun di Simalungun Positif Narkoba. (Foto: istimewa)

Ditetapkan Tersangka, Kapolda: Sopir Truk Kecelakaan Beruntun di Simalungun Positif Narkoba. (Foto: istimewa)

Ditetapkan Tersangka, Kapolda: Sopir Truk Kecelakaan Beruntun di Simalungun Positif Narkoba

Sumutterkini.com, MEDAN Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan beruntun di Jalan Umum KM 24-25 menuju Pematang Raya, Kabupaten Simalungun.

Seperti diketahui, akibat kecelakaan lalulintas tersebut, sebanyak enam orang tewas dan empat orang lainnya terluka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam peristiwa itu sopir truk tronton Mitsubishi Fuso BK 9957 CE yang dikemudikan Dedi Setiadi telah ditetapkan tersangka,” katanya, Jumat (26/1/2024).

Lebih lanjut Agung mengungkapkan, Ditlantas Polda Sumut juga sudah mendata kembali fakta-fakta atas musibah kecelakaan itu. Awalnya peristiwa tersebut karena rem blong dari truk yang menabrak beberapa kendaraan.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap sopir truk ternyata positif mengomsumsi narkoba saat berkendara. Untuk itu kasus ini pun masih terus didalami,” jelasnya.

Baca Juga  Gudang Peluru Armed di Ciangsana Terbakar, Ledakan Terdengar

Agung menegaskan, Polda Sumut juga akan meminta pertanggungjawaban dari pihak perusahaan angkutan yang mempekerjakan sopir truk sebagai bentuk penegakan hukum.

“Kita akan menegakan hukum secara teliti dengan fakta-fakta yang ada di lapangan. Seperti bagaimana pengeremannya kemudian teknis lainnya, sehingga peristiwa kecelakaan itu dapat diungkap apa permasalahannya dan bisa dicegah di masa yang akan datang,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Agung mengingatkan kepada seluruh pengemudi tidak boleh membawa kendaraan dalam kondisi mabuk maupun menggunakan narkoba karena akan berdampak terhadap refleks seorang pengemudi saat membawa kendaraannya.

“Ini penting saya tegaskan dan sampaikan kepada masyarakat, asosiasi pengemudi, serta penyelenggara angkutan untuk memastikan pengemudi tidak dalam keadaan mabuk apalagi memakai narkoba,” tandasnya.

(cw2/Sumutterkini.com)

Penulis : Cw2

Editor : Winata

Berita Terkait

HUT ke-79 TNI di Langkat Berlangsung Meriah, Ifan Seventeen Manjakan Masyarakat Sekitar
Kejari Binjai Terima Rp 353 Juta Uang Pengganti Usai Sita Aset Terpidana Korupsi Pengadaan CCTV
Ribuan Ekstasi dan Dua Senpi Dimusnahkan Kejari Binjai, Kasus Narkoba Masih Mendominasi
Semua Paslon di Kota Binjai Langgar Keputusan KPU Soal Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Murid SLB dan SDN di Langkat Antusias saat Kodim 0203 Bagi-bagi Ribuan Alat Tulis dan Susu
Pemko Binjai Terima Penghargaan SAKIP Award 2024 KemenPAN-RB
Pemko Binjai Buka 184 Formasi PPPK Tahun 2024, Pendaftaran Dibuka Hingga 20 Oktober
Propam Polres Langkat Periksa Penyidik yang Diduga Bentak Oknum Bhayangkari Korban Bully Rentenir

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 22:17 WIB

HUT ke-79 TNI di Langkat Berlangsung Meriah, Ifan Seventeen Manjakan Masyarakat Sekitar

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 23:00 WIB

Kejari Binjai Terima Rp 353 Juta Uang Pengganti Usai Sita Aset Terpidana Korupsi Pengadaan CCTV

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Ribuan Ekstasi dan Dua Senpi Dimusnahkan Kejari Binjai, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:46 WIB

Semua Paslon di Kota Binjai Langgar Keputusan KPU Soal Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:11 WIB

Murid SLB dan SDN di Langkat Antusias saat Kodim 0203 Bagi-bagi Ribuan Alat Tulis dan Susu

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:07 WIB

Pemko Binjai Terima Penghargaan SAKIP Award 2024 KemenPAN-RB

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:14 WIB

Pemko Binjai Buka 184 Formasi PPPK Tahun 2024, Pendaftaran Dibuka Hingga 20 Oktober

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:11 WIB

Propam Polres Langkat Periksa Penyidik yang Diduga Bentak Oknum Bhayangkari Korban Bully Rentenir

Berita Terbaru

Robert Lewandowski merayakan gol pertama Barcelona pada laga Liga Spanyol antara Deportivo Alaves dan FC Barcelona di stadion Mendizorroza di Vitoria pada 6 Oktober 2024. (AFP/CESAR MANSO)

Bola

Lewandowski Hattrick, Barcelona Menang 0-3 Lawan Alaves

Minggu, 6 Okt 2024 - 23:36 WIB