Sumutterkini.com, JAKARTA TIMUR – Seorang lanjut usia (lansia) berinisial A (61) menjadi bulan-bulanan warga Matraman, Jakarta Timur karena diduga mencabuli seorang anak perempuan, Sabtu (27/1/2024) malam.
“Menurut korban, tangannya A menyentuh kemaluannya,” kata Wisnu, ketua RT setempat, Senin (29/1/2024).
Wisnu tidak mengetahui pasti awal peristiwa tersebut, tetapi pada Sabtu malam wilayahnya mendadak ramai. Berdasarkan cerita dari sejumlah warga, serta kesaksian beberapa anak perempuan yang bermain dengan korban, korban dilecehkan oleh A.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saksi, anak kecil yang main bareng sama korban, bilang dia (korban) dibawa ke dalam (rumah pelaku) dan dipangku,” ujar Wisnu.
Kemudian, tangan pelaku disebut menyentuh kemaluan korban. Namun, belum diketahui pasti bagaimana korban berhasil keluar dari rumah pelaku. Lalu, korban bercerita kepada teman-temannya yang merupakan saksi saat ia dibawa masuk ke dalam rumah pelaku.
Kemudian, mereka bercerita kepada keluarganya dan keluarga korban. Kediaman A pun langsung dihampiri, dan dia diamuk warga dan keluarga korban.
“Kalau pas kejadian, ngakunya cuma satu korbannya. Pelaku ngakunya baru beraksi hari Sabtu,” terang Wisnu.
Namun, A yang belum menikah itu diduga sudah beraksi terhadap beberapa korban yang juga anak-anak. Pada Sabtu malam, A langsung digiring ke Polsek Matraman untuk diamankan dari amukan warga dan penyelidikan lebih lanjut.
Dihubungi terpisah, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, A sudah ditangkap. Saat ini, ia sudah mendekam di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Timur.
“Pelaku telah melanggar dan terancam Pasal 76e juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” ungkap Nicolas, Senin.
Sementara korban, jumlahnya ada tiga orang. Masing-masing berusia 6 tahun, 11 tahun, dan 8 tahun. Orangtua dari para korban telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur. Saat ini, polisi tengah menyelidiki kasus tersebut. (rsy/sumutterkini.com)