Cara Cek Dokter Gadungan agar Tak Tertipu seperti PSSI dan PSS Sleman

- Wartawan

Senin, 5 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi dan Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan. Dihadirkan pula dalam jumpa pers tersangka Elwizan Aminudin.(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi dan Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan. Dihadirkan pula dalam jumpa pers tersangka Elwizan Aminudin.(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Sumutterkini.com, BANTEN – Elwizan Aminudin (42), dokter gadungan yang menipu PSSI dan sejumlah klub di Indonesia akhirnya dilaporkan klub PSS Sleman ke polisi.

Sempat buron selama dua tahun, pria yang aslinya berprofesi sebagai kondektur itu akhirnya ditangkap dan ditetapkan tersangka pemalsuan dokumen pada Selasa (30/1/2024).

Elwizan sebelumnya ditangkap jajaran Polres Sleman di daerah Cibodas, Tangerang, Banten pada Sabtu (24/1/2024), dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia diketahui pernah menjadi dokter di sejumlah tim, seperti PS TNI (sekarang Persikabo 1973), Kalteng Putra, Persita Tangerang, Barito Putra, Bali United, Madura United, dan terakhir PSS Sleman.

Ia juga pernah bekerja di timnas Indonesia pada 2014 saat ajang Piala AFF di Vietnam untuk timnas Indonesia U-19.

Belajar dari kasus dokter gadungan tersebut, berikut cara mengecek dokter asli atau dokter gadungan agar tidak tertipu seperti PSSI dan sejumlah klub.

Cara cek surat izin praktik dokter secara online

Untuk mengecek izin dari dokter, Anda dapat mengeceknya di situs Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) di laman kki.go.id. Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (16/7/2022), berikut cara cek izin dokter secara online.

  1. Buka situs kki.go.id/cekdokter
  2. Masukkan nama lengkap tanpa disertai gelar pada kolom yang tersedia
  3. Masukkan kode verifikasi atau kode captcha
  4. Klik “Cari”
  5. Setelah itu, akan muncul link dari nama tersebut jika orang tersebut telah terdaftar sebagai dokter di KKI
  6. Buka link nama lengkap tersebut.
  7. Pada jendela lain, akan muncul data sebagai berikut: Nama lengkap, Foto, Jenis kelamin, Asal universitas di mana ia menempuh pendidikan dokter, Kualifikasi, Nomor Surat Tanda Registrasi (STR), Nomer berkas, Tanggal penetapan, Masa berlaku STR, Asal Kabupaten/Kota, Status STR saat ini, Jenis Cetakan STR.
Baca Juga  Soal Kemungkinan Gabung TKN, Maruarar Sirait : Saya Ikuti Pak Prabowo Saja

Apabila nomor STR masih lama dan belum berubah, artinya berkas usulan perpanjangan belum masuk ke KKI.

Proses pengajuan STR memerlukan waktu paling lama 14 hari kerja terhitung dari tanggal persetujuan STR. Untuk mengetahui STR sudah dikirim atau belum, Klik kolom “Registrasi Online” di Web KKI dan pilih “Cek Status”. (rsy/sumutterkini.com)

Berita Terkait

Meski Pemerintahan Beralih ke Prabowo, Jokowi Pastikan Kerjasama Indonesia dan Afrika Berlanjut
Pejabat di Bogor Diamankan KPK, PJ Bupati : 1 Sopir dan 4 PNS, Salah Satunya Kadis
Ketua KPU RI Dipecat Kasus Asusila, DKPP Sebut Hasyim Asy’ari Ubah PKPU Agar Dekati Korban
BKKBN Sumut Raih Juara Favorit Tingkat Nasional Kategori PLKB Non ASN 
BNPB: 50 Hektar Lahan di Gunung Bromo Terbakar
Banjir di Landa Parigi Moutong, Satu Tewas dan Dua Hilang
Buronan Harun Masiku, Eks Penyidik Ingatkan KPK Jangan Terlalu Umbar Informasi ke Publik
Ditjenpas Luncurkan Standar dan Modul Perlakuan Anak Kasus Terorisme

Berita Terkait

Minggu, 1 September 2024 - 21:16 WIB

Meski Pemerintahan Beralih ke Prabowo, Jokowi Pastikan Kerjasama Indonesia dan Afrika Berlanjut

Kamis, 25 Juli 2024 - 23:19 WIB

Pejabat di Bogor Diamankan KPK, PJ Bupati : 1 Sopir dan 4 PNS, Salah Satunya Kadis

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:48 WIB

Ketua KPU RI Dipecat Kasus Asusila, DKPP Sebut Hasyim Asy’ari Ubah PKPU Agar Dekati Korban

Sabtu, 29 Juni 2024 - 13:16 WIB

BKKBN Sumut Raih Juara Favorit Tingkat Nasional Kategori PLKB Non ASN 

Senin, 24 Juni 2024 - 09:57 WIB

BNPB: 50 Hektar Lahan di Gunung Bromo Terbakar

Minggu, 23 Juni 2024 - 13:13 WIB

Banjir di Landa Parigi Moutong, Satu Tewas dan Dua Hilang

Rabu, 19 Juni 2024 - 23:10 WIB

Buronan Harun Masiku, Eks Penyidik Ingatkan KPK Jangan Terlalu Umbar Informasi ke Publik

Rabu, 12 Juni 2024 - 19:48 WIB

Ditjenpas Luncurkan Standar dan Modul Perlakuan Anak Kasus Terorisme

Berita Terbaru