Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Laporan Penganiayaan Dengan Problem Solving
Sumutterkini.com, PEMATANGSIANTAR – Personel Bhabinkambtimbas Polsek Siantar Utara di Kelurahan Kahean, Aipda HE Pane berhasil menyelesaikan laporan penganiayaan, Rabu (25/10/2023).
Kasus penganiayaan tersebut melibatkan saudara kandung antara pelapor Sipudan Simanjuntak dengan abang kandungnya yang melakukan penganiayaan terhadap anaknya di rumahnya di Jalan Mahoni Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Rabu (25/10/2023) sekira pukul 11.00 Wib.
Mengetahui itu Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean, Aipda HE Pane bersama Kasi Trantib, Kelurahan Kahean menyambangi rumah Sipudan Simanjuntak untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Selanjutnya dilakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak. Hasil mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan,” ungkapnya.
Pane menyebutkan, dengan danya perdamaian itu maka kasus penganiayaan tersebut dapat diselesaikan melalui problem solving.
Oleh karena itu, melalui itu dia mengimbau warga agar bersama-sama ikut menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pemilu dan menjauhi narkoba.
(cw2/Sumutterkini.com)
Komentar