Besok, KPK Panggil Bupati Gus Muhdlor dan Kepala BPPD Arif Suryono

- Wartawan

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Besok, KPK Panggil Bupati Gus Muhdlor dan Kepala BPPD Arif Suryono. (Foto: Nusantaraterkini.co)

Besok, KPK Panggil Bupati Gus Muhdlor dan Kepala BPPD Arif Suryono. (Foto: Nusantaraterkini.co)

Besok, KPK Panggil Bupati Gus Muhdlor dan Kepala BPPD Arif Suryono

Sumutterkini.com, JAKARTA Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono akan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jumat, (2/2/2024).

“Kami sudah melayangkan panggilan kepada Bupati Sidoarjo (Gus Mudhlor) dan juga kepala BBPD Sidoarjo (Ari Suryono) untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, besok hari Jumat tanggal 2 Februari,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, mengutip Nusantaraterkini.co, Kamis (1/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, terkait penetapan tersangka kepada keduanya, sejauh ini disebutkannya belum ada konfirmasi.

“Kan kemarin sudah disampaikan oleh pimpinan kita masih mengkonfirmasi dulu, kepada yang bersangkutan. Kalau tersangka kan kemarin satu orang sudah ditetapkan, jadi kami konfirmasi dulu, lakukan pemeriksaan, nanti ada proses-proses yang harus dilalui,” jelasnya.

Namun, Ali mengakui pada penggeledahan yang telah dilakukan di beberapa titik di Sidoarjo kemarin, memang ada penyitaan sejumlah uang.

“Kalau mengenai temuan uang betul, tapi mengenai atribut saya malah tidak terinfo ya,” katanya.

Baca Juga  Kasus Dugaan Korupsi Bansos, Kuncoro Wibowo akan Disidangkan di PN Jakpus

Sementara terkait jumlah uangnya, dituturkannya, nanti akan dikonfirmasi terlebih dahulu dulu dalam temuan penggeledahan.

“Belum bisa kami sampaikan kenapa kan, butuh konfirmasi dulu kaitannya uang itu apa, apakah nanti juga dilakukan penyitaan dan seterusnya itu kan butuh konfirmasi jadi itu ditunggu dulu. Kami hanya bisa menyampaikan informasi secara umum bahwa betul kemudian ditemukan uang,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah beberapa titik lokasi di Kabupaten Sidoarjo, diantaranya Pendopo Delta Wibawa, Rumah Dinas dari Bupati Sidoarjo, rumah kepala BBPD, dan kantor BBPD.

Kemudian, KPK menemukan beberapa dokumen terkait dengan potongan insentif pajak, potongan kepada ASN insentif pajak, dan retribusi. Selain itu terdapat bukti lain, yakni bukti elektronik dan tiga unit mobil di rumah kepala BBPD.

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan satu tersangka yakni Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Umum BPPD Pemkab Sidoarjo Siska Wati (SW).

SW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah. dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

(Cw2/Sumutterkini.com)

Penulis : Cw2

Editor : Winata

Sumber Berita : Nusantaraterkini.co

Berita Terkait

Meski Pemerintahan Beralih ke Prabowo, Jokowi Pastikan Kerjasama Indonesia dan Afrika Berlanjut
Pejabat di Bogor Diamankan KPK, PJ Bupati : 1 Sopir dan 4 PNS, Salah Satunya Kadis
Ketua KPU RI Dipecat Kasus Asusila, DKPP Sebut Hasyim Asy’ari Ubah PKPU Agar Dekati Korban
BKKBN Sumut Raih Juara Favorit Tingkat Nasional Kategori PLKB Non ASN 
BNPB: 50 Hektar Lahan di Gunung Bromo Terbakar
Banjir di Landa Parigi Moutong, Satu Tewas dan Dua Hilang
Buronan Harun Masiku, Eks Penyidik Ingatkan KPK Jangan Terlalu Umbar Informasi ke Publik
Ditjenpas Luncurkan Standar dan Modul Perlakuan Anak Kasus Terorisme

Berita Terkait

Minggu, 1 September 2024 - 21:16 WIB

Meski Pemerintahan Beralih ke Prabowo, Jokowi Pastikan Kerjasama Indonesia dan Afrika Berlanjut

Kamis, 25 Juli 2024 - 23:19 WIB

Pejabat di Bogor Diamankan KPK, PJ Bupati : 1 Sopir dan 4 PNS, Salah Satunya Kadis

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:48 WIB

Ketua KPU RI Dipecat Kasus Asusila, DKPP Sebut Hasyim Asy’ari Ubah PKPU Agar Dekati Korban

Sabtu, 29 Juni 2024 - 13:16 WIB

BKKBN Sumut Raih Juara Favorit Tingkat Nasional Kategori PLKB Non ASN 

Senin, 24 Juni 2024 - 09:57 WIB

BNPB: 50 Hektar Lahan di Gunung Bromo Terbakar

Minggu, 23 Juni 2024 - 13:13 WIB

Banjir di Landa Parigi Moutong, Satu Tewas dan Dua Hilang

Rabu, 19 Juni 2024 - 23:10 WIB

Buronan Harun Masiku, Eks Penyidik Ingatkan KPK Jangan Terlalu Umbar Informasi ke Publik

Rabu, 12 Juni 2024 - 19:48 WIB

Ditjenpas Luncurkan Standar dan Modul Perlakuan Anak Kasus Terorisme

Berita Terbaru