Berusia 400 Tahun, Masjid Raya Kedatukan Sunggal Serbanyaman Disusul jadi Cagar Budaya
Sumutterkini.com, MEDAN – Walikota Medan Bobby Nasution mengusulkan agar Masjid Raya Kedatukan Sunggal Serbanyaman yang terletak di jalan PDAM Tirtanadi, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal menjadi bangunan Cagar Budaya Kota Medan karena sudah berusia sekitar 400 tahun.
Sehingga, dengan dijadikannya sebagai cagar budaya nantinya sejarah tentang masjid ini akan lebih diketahui masyarakat luas.
“Bangunan Masjid Kedatukan Sunggal Serbanyaman ini umurnya hampir sama dengan umur Kota Medan yang tahun ini berusia 433 tahun. Saya inginnya bangunan ini dijadikan Cagar Budaya agar banyak yang diceritakan ataupun diambil pelajaran sejarah dari masjid ini,” Kata Bobby saat melakukan Safari Jumat di masjid tersebut, Jumat (17/11/2023).
Dijelaskan Bobby, berdasarkan pengakuan pengurus masjid sampai dengan hari ini belum ada renovasi ataupun perbaikan yang dilakukan baik itu oleh Pemko Medan maupun Kedatukan Sunggal Serbanyaman. Dapat kita lihat selain menjadi tempat ibadah mesjid ini juga dapat dijadikan sebagai cagar budaya.
“Jika diperbaiki atau direnovasi karena ini bangunan sudah berdiri lama, maka pengerjaannya tidak boleh sembarangan, harus ahlinya. Sebab jika salah sedikit sejarah yang tinggal disini bisa jadi hilang. Gambar yang telah dibuat oleh pengurus mesjid untuk direnovasi sudah bagus, untuk itu mari kita sama-sama merealisasikan perbaikan untuk Mesjid Kedatukan Sunggal Serbanyaman,” jelasnya.
Terkait dana untuk renovasi masjid, Bobby menyampaikan Pemko Medan akan membantu. Selain dana yang secara simbolis diserahkan dalam safari Jumat yang akan diterima pengurus mesjid di awal tahun 2024, jajaran Pemko Medan juga akan memberikan sumbangan secara pribadi.
“Pemko Medan akan membantu biaya renovasi Mesjid Raya Kedatukan Sunggal Serbanyaman. Karena masjid ini belum termasuk dalam agenda Safari Jumat Pemko Medan, maka dana bantuan yang diberikan secara simbolis akan diterima Pengurus masjid di awal tahun 2024. Namun bantuan lainnya dari Pemko Medan sudah dapat diterima langsung pengurus mesjid,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Adat Kedatukan Sunggal Serbanyaman Yang Mulia Datuk Raja Syahlafati Ichsan berterimakasih karena masjid ini diusulkan menjadi cagar budaya Kota Medan.
“Dengan dijadikannya cagar budaya mesjid ini, maka ke depannya Insha Allah mesjid ini tetap terawat dan terjaga serta semakin banyak orang mengenal mesjid ini,” katanya.
(cw2/Sumutterkini.com)
Komentar