Kembali Ungkap 44 Kasus Jaringan Narkotika, Polda Sumut Tangkap 60 Orang Pelaku

Kembali Ungkap 44 Kasus Jaringan Narkotika, Polda Sumut Tangkap 60 Orang Pelaku

Sumutterkini.com, MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumut.

Dalam sehari penindakan (18-19 September 2023), Polda Sumut dan polres jajaran berhasil kembali mengungkap 44 kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap sebanyak 60 pelaku jaringan narkotika.

Adapun ke-60 pelaku jaringan narkotika yang ditangkap itu terdiri dari 23 orang pemakai dan 37 orang jaringan narkotika.

Dari tangan para pelaku turut disita barang bukti berupa sabu seberat 1,118 kg, ganja seberat 43,27 gram, sepeda motor 6 unit, mobil 1 unit serta uang tunai Rp3.705.000 hasil transaksi jual beli narkoba.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar, mengatakan, penindakan terhadap puluhan pelaku jaringan narkoba itu sebagai bentuk upaya memberantas peredaran narkoba di Sumut.

“Penindakan ini merupakan program prioritas kita. Narkoba merupakan musuh bersama. Oleh karena itu Polda Sumut menyatakan komitmen dalam memberantas narkoba di Sumatera Utara,” tandasnya.

(cw2/Sumutterkini.com)

Komentar